Prabowo Ungkap Alasan Batal Resmikan Danantara

7 November 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo batal meresmikan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) pada Kamis (7/11). Seharusnya agenda peresmian Danantara dijadwalkan pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan salah satu pertimbangan batalnya peresmian Danantara karena ada instruksi dari Prabowo supaya memastikan proses kesiapan pembentukan Danatara.
Penjelasan itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 2024 di Sentul International Conference Center (SICC), Bogor, pada Kamis (7/11/2024).
"Jadi prosesnya harus ditempuh dulu jadi enggak boleh buru-buru kata bapak presiden jadi ya kita harus tempuh dulu prosesnya dengan hati-hati dengan prudent supaya hasilnya baik," kata dia.
Namun, Hasan memberikan gambaran karakteristik Danantara nantinya disebut mirip perusahan holding raksasa Singapura, Tamasek, dan Government of Singapore Investment Corporation, perusahaan investasi yang dimiliki oleh pemerintah Singapura.
Prabowo menyampaikan keinginannya membentuk badan pengelola investasi ini untuk memaksimalkan potensi aset negara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, ada tujuh BUMN yang akan menyumbangkan sejumlah asetnya untuk dikelola BPI Danantara.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN , MIND ID, PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain itu status Indonesia Investment Authority (INA) otomatis melebur.