Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 92,33 Triliun di 2023, Naik 14,1 Persen

27 Februari 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa tradisional mencapai Rp 92,33 triliun hingga tahun 2023, atau naik 14,1 persen yoy.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan kondisi perekonomian di tahun 2023 yang membaik berdampak pada iklim investasi. Total aset industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 614,61 triliun atau meningkat 0,7 persen yoy.
“Produk asuransi jiwa tradisional tersebut tumbuh menjadi pendapatan preminya Rp 92,33 triliun atau naik sebesar 14,1 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022,” ujar Budi dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa full year 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).
Iklim investasi yang membaik juga tercermin dari hasil pendapatan investasi yang meningkat sebesar 46,2 persen menjadi Rp 32,03 triliun. AAJI melaporkan klaim kesehatan asuransi sepanjang tahun 2023 meningkat 24,9 persen menjadi Rp 20,83 triliun.
Sementara itu, total pendapatan asuransi turun 2 persen menjadi Rp 219,7 triliun dibandingkan tahun 2022. Penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif.
ADVERTISEMENT
Penurunan pendapatan premi utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa Unitlink. Berdasarkan produk yang dipasarkan, total pendapatan premi asuransi jiwa didominasi oleh produk asuransi jiwa tradisional yang berkontribusi sebesar 52 persen terhadap total pendapatan.
“Hingga akhir tahun 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp 177,66 triliun,” kata Budi.
Sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 1,1 persen jika dibandingkan pada tahun 2022. Komponen total pendapatan lainnya seperti hasil investasi mencatatkan angka yang positif senilai Rp 32,03 triliun atau meningkat sebesar 46,2 persen.
“Membaiknya iklim investasi dan penempatan investasi yang tepat oleh perusahaan asuransi menjadi pendorong utama atas pertumbuhan hasil investasi ini,” sambungnya.