Produk Lokal Masih Sulit Kuasai Pasar E-commerce

22 Februari 2018 17:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
e-commerce (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
e-commerce (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Banyaknya barang impor yang dijual di e-commerce menjadi perhatian serius pemerintah. Padahal pemerintah menginginkan agar setidaknya 80% produk yang dijual di marketplace atau toko online dari produk lokal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, saat ini produk lokal yang dijual di marketplace baru mencapai 40%. Sementara produk impor yang dijual jumlahnya ada sekitar 60%.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita masih kesulitan mendefinisikan produk lokal yang bisa masuk marketplace. Sebab, masing-masing toko online memiliki kriteria masing-masing.
"Ada yang mereka bilang saya sudah 40% pak, saya 50%, tapi kan kriterianya apa sih lokal, apakah itu yang diproduksi atau yang ada di sini," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2).
Dengan demikian, wacana mewajibkan marketplace menjual 80% produk lokal pun belum akan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah tidak ingin membuat industri kecil menengah (IKM) kesulitan untuk memenuhi permintaan konsumen.
"Nanti shock. Dari 10% jadi 50% saja itu shock. Engggak bisa kami buat ketentuan yang mengagetkan dan mengganggu. Nanti kami sepakati staging-nya, tahapannya. Kurun waktu berapa lama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, lanjut dia, pemerintah bersama asosiasi e-commerce di Indonesia tengah mendiskusikan lebih jauh terkait kategori produk lokal seperti apa yang bisa masuk di marketplace. Namun yang terpenting saat ini adalah membangun kepedulian e-commerce terhadap produk lokal.
"Dimulai dari kepedulian marketplace semua dulu (untuk menjual produk lokal)," kata dia.