Produsen Mobil Listrik China Mau Jadikan RI Basis Produksi, Dapat Insentif Lagi?

13 Juni 2024 5:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 2 Juli 2024 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang saat bertemu produsen mobil listrik Neta. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang saat bertemu produsen mobil listrik Neta. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, regulasi dan insentif yang ditawarkan pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi produsen mobil listrik atau electric vehicle (EV) asal China. Sehingga, produsen mobil listrik Negeri Tirai Bambu itu tak lagi meminta insentif tambahan ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Agus usai bertemu dengan para bos produsen mobil listrik China, yakni Neta, SGMW (Wuling), Dongfeng, dan Chery. Keempatnya sepakat akan menjadikan Indonesia sebagai hub produksi mobil listrik untuk ekspor.
"Kita punya regulasi sudah bagus kok, mereka enggak terlalu banyak meminta ke kita. (Tidak ada tambahan insentif) kalau untuk EV, tidak ada," ujar Agus saat berbincang dengan media di Park Hyatt Beijing, China, Rabu (12/6).
Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, yang juga ikut dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa para produsen mobil listrik China melirik Indonesia karena memiliki potensi besar.
"Pertemuan untuk menegaskan komitmen mereka (produsen mobil listrik yang ada di China). Jadi, Pak Menteri atau Pemerintah Indonesia menanyakan ada kendala atau tidak, jadi memang tidak ada kendala dari mereka. Mereka menekankan potensi Indonesia itu kan besar ya," kata Kukuh.
ADVERTISEMENT
Selain itu, produsen mobil listrik China tersebut juga akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk setir kanan. Menurut Kukuh, saat ini hanya Indonesia dan India yang memiliki potensi besar memproduksi mobil listrik setir kanan untuk kembali diekspor.
"Indonesia kan pasar setir kanan terbesar nomor dua di dunia. Nomor satu India. Tetapi kan enggak mungkin China ekspor ke India. Jadi, Indonesia saja dikembangkan. Indonesia jadi hub," jelasnya.
Fasilitas produksi Chery di Wuhu, Anhui, China yang menggunakan optimasi robotik. Foto: dok. Chery International
Indonesia juga memiliki perjanjian kerja sama dagang dengan beberapa negara setir kanan, seperti Australia melalui Indonesia-Australia-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Inggris, dan Afrika Selatan. Sehingga, hal ini akan memudahkan produsen untuk ekspor mobil listriknya ke negara-negara tersebut melalui Indonesia.
"Kemudian, Indonesia kan punya CEPA dengan Australia. Jadi produksi di Indonesia, ekspor ke Australia. Mereka sudah punya studinya ke Afrika Selatan juga kan setir kanan. Bahkan, mereka juga salah satunya tadi sudah sebut UK," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Indonesia telah memberikan sejumlah insentif pajak ke produsen mobil listrik. Di antaranya yakni tax holiday, berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan 100 persen selama 5-20 tahun sesuai nilai investasi, pengurangan PPh Badan 50 persen selama 2 tahun setelah jangka waktu pemanfaatan fasilitas tax holiday berakhir.
Adapun nilai investasi Rp 500 miliar sampai kurang dari Rp1 triliun, produsen mobil listrik mendapat tax holiday selama lima tahun; investasi Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun, dapat tax holiday tujuh tahun; investasi Rp 5 triliun sampai kurang dari Rp 15 triliun dapat tax holiday sepuluh tahun; investasi Rp 15 triliun sampai kurang dari Rp30 triliun dapat tax holiday 15 tahun; dan investasi di atas Rp 30 triliun dapat tax holiday 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga memberikan insentif penanaman modal, berupa pembebasan bea masuk atas impor pada mesin selama dua tahun dan dapat diperpanjang, serta bahan baku produksi selama 2-4 tahun jika menggunakan mesin 30 persen dalam negeri.
Mobil Listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen juga mendapatkan PPnBM sebesar 0 persen.