Kumparan Logo

Produsen Oleokimia Harap Pasokan Gas Industri Segera Stabil

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pipa gas. Foto: DifferR/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pipa gas. Foto: DifferR/Shutterstock

Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) berharap pemerintah segera menangani persoalan pasokan gas untuk industri. Ketua Umum Apolin, Norman Wibowo, khawatir seretnya pasokan gas mengganggu aktivitas produksi.

Norman menyayangkan langkah produsen gas yang ingin menurunkan pasokan harga gas bumi tertentu (HGBT). Menurutnya, gas bumi untuk industri oleokimia tidak hanya sebagai sumber energi, tetapi menjadi bahan penolong pembuat gas hidrogen yang tidak bisa digantikan.

"Ini sangat memberatkan. Jika pasokan gas seret, maka produksi kita juga terhambat. Imbasnya nanti justru ke bisnis secara keseluruhan," ujar Norman dalam keterangannya, Rabu (20/8).

Dia juga menjelaskan, utilisasi industri sudah menurun di semester I 2025, salah satunya karena terganggunya pasokan gas industri HGBT.

Adapun kebutuhan industri dalam negeri mencapai 2.700 MMSCFD. Sedangkan, volume HGBT yang tersedia hanya sebesar 1.600 HGBT, yang mana sebanyak 900 MMSCFD atau lebih dari 50 persen disalurkan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia. Sisa pasokan gas HGBT tersebut disalurkan untuk perusahaan swasta, sehingga porsinya sangat kecil.

"Sudah porsi pasokan gas sangat kecil, ke depan juga ada pembatasan. Bisnis ke depan akan makin suram," ucap Norman.

video from internal kumparan

Menurut Norman, jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, kalangan pengusaha akan mengambil langkah Pemutusan Hubungan kerja (PHK). Tercatat saat ini sebanyak 12.288 pekerja berada di industri olekimia.

"Kami harap pemerintah ikut turun tangan atas hal ini. Jangan sampai, banyak perusahaan tumbang, karena produksinya menurun akibat pasokan gas yang merosot," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terdampak karena adanya pembatasan pasokan dari produsen gas. Oleh karena itu, Kemenperin membentuk “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT” sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, langkah ini diambil pasca tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen. “Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas USD 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga USD 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” katanya di Jakarta, Senin (18/8).

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan, sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas USD 15 per MMBTU. “Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” paparnya.

Pembentukan Pusat Krisis ini menyusul semakin banyaknya laporan dari pelaku industri dalam negeri mengenai adanya pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas yang diterima, serta tingginya harga gas yang dibebankan. Selain itu, tersendatnya pasokan HGBT serta harga yang dibayar industri di atas harga yang ditetapkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020, juga menjadi dasar pembentukan Pusat Krisis ini.