Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Aakar Abyasa, Bos Jouska yang Jadi Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang
13 Oktober 2021 6:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno , telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Aakar ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada 7 September 2021 lalu. Dia diduga melakukan penipuan dan TPPU terkait penempatan investasi PT Jouska Finansial Indonesia.
Kasus dugaan penipuan tersebut berlangsung pada 2018-2020. Aakar dijerat dengan Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 104 Jo 90 tentang Pasar Modal, dan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Aakar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah kliennya. Dia dan perusahaan penyedia jasa penasihat keuangan (financial advisor) ini dianggap merugikan klien karena diduga melakukan penempatan dana klien secara serampangan.
Profil Aakar Abyasa
Sebelum terjerat kasus, pria kelahiran 17 Desember 1985 ini kerap diundang ke berbagai acara sebagai penasihat finansial. Ia mengaku mendapatkan keahlian sebagai penasihat keuangan usai merapikan portofolio investasi seorang pengusaha.
ADVERTISEMENT
Berbekal pendidikan yang ditempuhnya di Universitas Ma Chung serta pengalamannya selama menjadi penasihat keuangan pribadi, Aakar mendirikan Jouska Indonesia pada 2013.
Jouska populer di kalangan milenial karena tips-tips pengelolaan keuangan yang dibagikan di media sosial. Sebelum akhirnya ditutup, akun Instagram Jouska memiliki lebih dari 700 ribu pengikut.
Pernah Ganti Nama dan Tak Lulus Sarjana
Aakar diketahui pernah melakukan penggantian nama pada 2015 silam. Hal ini sempat viral lantaran Bos Jouska ini dituding menyembunyikan sesuatu karena melakukan pergantian nama.
Nama yang disandangnya saat ini merupakan namanya setelah melakukan pengajuan permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengajuan ini dilakukan pada 25 Juni 2015 dengan nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN JKT.TIM.
Tercatat dalam berkas perkara tersebut bahwa nama pihak yang mengajukan adalah Ahmad Fidyani yang selanjutnya bernama Aakar Abyasa Fidzuno. Pergantian nama ini dikabulkan dalam sidang yang dilakukan pada 5 Agustus 2015.
Menanggapi hal tersebut Aakar justru merasa heran karena pergantian nama yang ia lakukan secara legal di mata hukum, tapi malah dipertanyakan berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya untuk pergantian nama sendiri saya sempat bingung kenapa dikomentari. Karena menurut saya, saya itu mengganti nama secara formal secara legal justru tidak melawan hukum. Apalagi itu NIK-nya sama. Justru mengganti nama secara formal merupakan tindakan sesuai hukum. Saya merasa enggak ada yang perlu saya klarifikasi, kecuali saya menggunakan identitas palsu,” ungkap Aakar pada Program To The Point kumparan, 1 September 2020.
Aakar menceritakan bahwa nama yang disandangnya kini merupakan nama dari almarhumah anak pertamanya yang meninggal pada 2009. Anak pertama Aakar yang bernama Aakar Anggita Fidzuno lahir pada 25 Januari 2009 di Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Malang, dan meninggal pada 27 Januari 2009.
Menurut kepercayaan di daerah asal Aakar yakni Banyuwangi, maka nama anak yang meninggal tersebut harus diteruskan kepada keluarga. Aakar pun resmi mengganti nama sejak 27 Januari 2009 secara adat dan agama, bertepatan dengan hari kematian anak pertamanya.
Aakar mengakui proses pergantian nama secara legal memang baru dilakukan pada 2015 ketika ia sudah pindah ke Jakarta. Sebab saat masih tinggal di Malang, ia tidak merasa punya kepentingan mendesak untuk melakukan pergantian nama secara legal.
ADVERTISEMENT
Tak hanya soal pergantian nama, netizen juga ramai memperbincangkan Aakar yang katanya tidak lulus sarjana. CEO Jouska ini diketahui pernah kuliah di Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur. Namun karena alasan keluarga, Aakar tidak melanjutkan kuliah tersebut karena harus pindah ke ibukota.
“Saya pindah ke Jakarta karena alasan keluarga. Istri saya dokter harus ambil spesialis anak. Waktu itu kuliah saya di Ma Chung saya sudah menyelesaikan 134 SKS kurang mata kuliah Mandarin,” ujarnya.