Profil Bambang Gatot, Eks Dirjen Minerba Tersangka Dugaan Korupsi Timah

29 Mei 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
ADVERTISEMENT
Penetapan status tersangka dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (29/5). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Bambang diduga mengubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Olehnya, RKAB yang semula ditetapkan sebesar 30.217 metrik ton, diubah menjadi 68.300 metrik ton.
"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apa pun," ujar Kuntadi. Diduga menjadi penyebab adanya kerugian negara. Belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," tambah dia.
Hingga saat ini, Bambang masih diperiksa oleh penyidik Jampidsus. Berikut profilnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bergegas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Bambang Gatot Ariyono merupakan pensiunan PNS di Kementerian ESDM. Dia tercatat pernah menjadi Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis (2001-2006), Kasubdit Pengembangan Investasi, Kerja sama Mineral dan Panas Bumi (2006-2008), Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008-2013), Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan (2014-2015), hingga jabatan terakhir sebelum pensiun adalah Dirjen Minerba (2015).
ADVERTISEMENT
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 9 April 1960 ini menempuh pendidikan Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional-Veteran Yogyakarta (1987), Magister Manajemen dari IPWI Jakarta (1997), dan Doktor dari Ecola Nationela Mines De Paris (2002).
Selama menjadi Dirjen Minerba, Bambang berperan dalam proses perpanjangan bisnis tambang Freeport Indonesia (PTFI) dari sebelumnya Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport pun mendapatkan izin beroperasi pada 2018, saat dia di Dirjen Minerba dan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.
Pada 2018, Bambang Gatot juga pernah diperiksa KPK. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), dan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).
ADVERTISEMENT