Profil Mitra Buana Koorporindo, Perusahaan IT Penggugat PKPU Garuda Indonesia

23 Oktober 2021 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) harus kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini dilayangkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari website resmi perusahaan, PT Mitra Buana Koorporindo merupakan salah satu perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan berbagai solusi IT khusus untuk pelanggan bisnis inti.
PT MBK juga bermitra bisnis dengan beberapa produk IT utama global dan lokal. Perusahaan menangani berbagai kebutuhan infrastruktur, sistem informasi, keamanan TI, dan solusi manajemen untuk setiap perangkat IT.
"Sebagai integrator sistem, PT Mitra Buana Koorporindo menggabungkan pengalaman, teknologi, dan prosedur yang komprehensif di semua industri dan fungsi bisnis untuk memberikan solusi terbaik kepada klien," dikutip website PT MBK, Sabtu (23/10).
PT MBK sudah berdiri selama 13 tahun dan berkantor pusat di Jakarta. Namun cakupan operasinya sudah menjangkau 30 provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam situs resminya tertulis PT MBK sudah melayani lebih dari 1.000 klien. Mereka berasal dari Pemerintah, BUMN, Swasta, Jasa Keuangan, Pendidikan, Minyak dan Gas, Transportasi, Telekomunikasi, dan lainnya. Nama Garuda Indonesia juga tercatat sebagai partner MBK.
Terkait gugatannya, dikutip dari situs Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara itu terdaftar dengan nomor registrasi 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Mitra Buana Koorporindo mendaftarkan gugatannya pada Jumat (22/10).
Diketahui Sehari sebelumnya atau pada Kamis (21/10), Garuda Indonesia baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dilayangkan PT My Indo Airlines (MYIA) dalam putusan sidang yang digelar di Gedung PN Jakpus.