Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Program Gas Murah Belum Lanjut, Menperin Terima Banyak Keluhan Industri
17 Januari 2025 14:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kelanjutan kebijakan gas murah untuk industri di tahun ini belum ada kejelasan. Pemerintah masih menggodok aturan barunya, sementara industri penerima HGBT kini membeli gas bumi memakai harga komersial alias dilepas ke harga pasar sejak 1 Januari 2025.
"Ya itulah, itulah problemnya (harga gas menjadi komersial). Banyak keluhan yang saya dapat dari industri berkaitan dengan komitmennya yang rendah dari PGN," ungkap Agus saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/1).
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, program HGBT berakhir di 31 Desember 2024.
Melalui program ini, pemerintah mematok harga gas dari hulu kepada tujuh industri sebesar USD 6,5 per MMBTU, lebih murah dari harga pasar. Tujuh industri tersebut yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
ADVERTISEMENT
Agus enggan menyebutkan progres terbaru pembahasan HGBT bersama kementerian teknis lainnya. Dia hanya mengapresiasi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa 7 subsektor industri dipastikan tetap mendapatkan HGBT.
"It's a good start. Jadi apa yang disampaikan kepada Pak Menteri ESDM. Tapi tanya ke beliau saja berapa yang menjadi alokasi dari ESDM," katanya.
Agus berharap program HGBT segera dilanjutkan, sebab menurutnya, gas merupakan komponen terpenting untuk proses produksi termasuk sebagai bahan baku.
"Saya kira harus segera berlaku ya, karena kan pabrik kan harus tetap berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu kan tetap harus ada, harus tersedia," tegas Agus.
Selain itu, dia juga meminta agar harga gas murah yang ditetapkan nanti terjamin dan tidak fluktuatif, sama halnya dengan pasokan yang disalurkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) juga diharapkan terjamin.
"Yang penting bagi industri itu adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin, jadi harga tidak boleh fluktuatif. Apa yang sudah menjadi kontrak antara industri dan PGN juga kontrak itu, komitmen itu harus dihargai oleh PGN," tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, Agus tidak mau membeberkan terkait usulan Kemenperin terkait tambahan 15 subsektor penerima HGBT yang disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, di luar 7 subsektor yang sudah berjalan.
"Oh tanya ke beliau aja (Faisol). Pokoknya saya jawabannya sama, bahwa gas itu merupakan komponen atau variable terpenting dalam proses produksi dan bahan baku," jelasnya.
"Semua proses produksi yang membutuhkan gas sebagai bahan baku itu saya kira penting," pungkas Agus.
Sebelumnya, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, membenarkan pelaku industri sudah membeli gas bumi dengan harga komersial alias dilepas ke pasar, sebesar USD 16,77 per MMBTU per 1 Januari 2025.
"Sejak 1 Januari 2025, enggak dapat HGBT, tetapi PGN menggunakan rumus seperti yang ada surat tersebut, dengan harga (komersial) USD 16,77 per MMBTU," ungkap Yustinus saat dihubungi kumparan, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Yustinus mengungkapkan kenaikan harga gas bumi otomatis langsung menaikkan biaya produksi, sehingga daya saing produk menjadi turun. Dia berharap pemerintah segera memberikan kepastian sebelum dampaknya semakin besar.
"Apalagi ini jelang persiapan Ramadan, jangan sampai keterlambatan kepastian HGBT berujung PHK," tegas Yustinus.