Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Progres Jalan Tol Yogya-Bawen, Seksi 1 Capai 53,66 Persen
7 September 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Progres konstruksi jalan tol Yogya-Bawen untuk seksi 1 ruas Yogya-simpang susun Banyurejo sepanjang 8,8 kilometer telah mencapai 53,66 persen. Sementara progres lahan mencapai 76,46 persen.
ADVERTISEMENT
"Setelah serat palilah tanah desa dan Sultan Ground terbit dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, tentang pemberian izin sementara pemanfaatan tanah kasultanan, PT Jasamarga Jogja Bawen mengoptimalkan pekerjaan konstruksi pada lahan yang sudah bebas," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) AJ Dwi Winarsa dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (7/9).
Dwi menjelaskan di konstruksi seksi 1 tengah saat ini tengah digarap pekerjaan struktur, pekerjaan badan jalan, dan perbaikan tanah.
"Untuk saat ini kegiatan konstruksi seksi 1 sedang dikerjakan secara pararel pekerjaan struktur (jembatan Kali Sangu Banyu, Kali Mataram, elevated 1, elevated 2, elevated 3, elevated 4, box underpass, box culvert)," katanya.
"Pekerjaan badan jalan (common borrow material), dan perbaikan tanah (stone colomn)," katanya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya akan dipasang Erection Girder STA 75+800 (Jembatan Kali Konteng). Lokasinya di Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lanjutnya, di lahan seksi 1 dari total 7 desa telah dilakukan musyawarah dan penetapan ganti rugi di 6 desa.
Sementara progres lahan seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen Provinsi Jawa Tengah, PT JJB telah berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Semarang terkait izin memulai konstruksi pada lahan milik Kabupaten Semarang.
"13 Bidang di Desa Kandangan sudah dilakukan musyawarah dengan luasan 13.226 m2, saat ini sedang menunggu hasil verifikasi dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) terkait bidang-bidang yang memenuhi syarat untuk bisa dibayarkan," jelasnya.
Untuk Desa Doplang sudah dilakukan pembayaran uang ganti kerugian sebanyak 6 bidang dengan luasan 3.930 m2 dengan niai Rp 3.775.239.184. Pada seksi 6 ini tengah dilakukan pekerjaan badan jalan hingga pengerjaan pondasi.