Proyek Kilang Tuban Terganjal Masalah Lahan

25 April 2018 18:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV (Foto: REUTERS / Darren Whiteside)
ADVERTISEMENT
Pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Tuban terganjal masalah pembebasan lahan. Kilang Tuban membutuhkan lahan seluas 800 hektare (ha). Separuh di antaranya adalah lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
Pemanfaatan lahan milik KLHK ini harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Sampai sekarang persetujuan tersebut belum diperoleh.
"Untuk Tuban, masalahnya lahan. Dari 800 hektare yang diperlukan, 400 hektare tanah KLHK yang perlu persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan," kata Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (25/4).
Selain itu, semula Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki aspirasi agar lahan seluas kurang lebih 60 ha milik KLHK digunakan untuk pembangunan pelabuhan umum.
Pertamina harus menyediakan lahan pengganti untuk pelabuhan tersebut, yang disertai dengan komitmen membuat jalan akses menuju jaringan jalan nasional yang akan dilakukan secara simultan dengan pemanfaatan lahan KLHK.
ADVERTISEMENT
"Ada fasilitas area itu yang harus diganti. Permasalahan selama ini ada di lahan," Nicke mengungkapkan.
Pertamina bermitra dengan perusahaan migas raksasa asal Rusia, Rosneft, di proyek GRR Tuban. Adapun perkiraan produk BBM yang nanti akan dihasilkan kilang Tuban adalah gasoline sebesar 80.000 barel per hari, Solar 99.000 barel per hari, dan Avtur 26.000 barel per hari.
Sedangkan untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.