Kumparan Logo

Proyek Rusun TNI di IKN Senilai Rp 877,8 M Ditender Ulang, Ini Penjelasan PUPR

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembangunan Rusun ASN di IKN, Jumat 14 Juni 2024. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Rusun ASN di IKN, Jumat 14 Juni 2024. Foto: Dok. Istimewa

Kementerian PUPR mengumumkan melakukan tender ulang untuk proyek pembangunan hunian vertikal atau rusun 4 tower TNI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan pengumuman di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, tender ulang dilakukan karena persoalan kelengkapan dokumen.

"Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya," demikian penjelasan Kementerian PUPR di laman LPSE dikutip Senin (9/9).

Adapun proyek tersebut senilai Rp 877,8 miliar berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Saat tender dilakukan, tercatat diikuti oleh 25 peserta tender.

Pembangunan Rusun ASN di IKN, Jumat 14 Juni 2024. Foto: Dok. Istimewa

Anggaran untuk proyek tersebut bersumber dari APBN tahun 2024-2025 Kementerian PUPR, dengan sistem Multi Year Contract (MYC) TA 2024-2025.

Ada dua persyaratan dalam tender tersebut, yakni kualifikasi administrasi atau legalitas seperti memiliki sertifikat badan usaha SBU dengan kualifikasi usaha besar

Sementara syarat kedua berupa kualifikasi teknis seperti memiliki sertifikat manajemen mutu, sertifikat manajemen lingkungan, serta sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja.

instagram embed