Kumparan Logo

Proyek Strategis Nasional di Kementerian PUPR Terus Dilanjutkan

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jalan Tol Probolinggo (Foto: Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Probolinggo (Foto: Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berusaha melakukan peningkatan kualitas penggunaan anggaran pada tahun 2019 mendatang dengan memprioritaskan belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal. Kementerian PUPR juga akan fokus dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan kerjasama dengan SMK dan Politeknik.

Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, kebijakan program infrastruktur PUPR tahun 2019 diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.

“Tidak ada pembangunan baru dengan kontrak tahun jamak, kecuali untuk bendungan dan irigasi/air baku sebagai pendukung fungsi bendungan,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

“Tahun 2019 kami fokus pada penyelesaian proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak di tengah jalan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Seluruhnya terus dilanjutkan. Belum selesai dengan mangkrak berbeda maknanya,” lanjutnya.

Rusun Nelayan Desa Hu'u Kabupaten Dompu (Foto: Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Rusun Nelayan Desa Hu'u Kabupaten Dompu (Foto: Kementerian PUPR)

Berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2018 yang yang merupakan perubahan kedua Perpres No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, terdapat 150 PSN yang merupakan bagian dari tugas Kementerian PUPR. 150 PSN tersebut terdiri dari 54 bendungan, tujuh irigasi, satu tanggul laut, 69 jalan tol, empat jalan nasional, tiga PLBN (tahap 2), sembilan proyek air minum & sanitasi, dan tiga perumahan. Kementerian PUPR menargetkan untuk menyelesaikan 27 proyek PSN pada 2018 ini, sementara pada 2019 akan diselesaikan sebanyak 47 PSN.

Belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini berjumlah sekitar 81%. Untuk tahun 2019, dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 67,3%, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2%, belanja barang biasa 14,2%, dan belanja pegawai 2,3%.

“Belanja barang yang bersifat belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya," kata Menteri Basuki.

Penggunaan Barang Impor di Kementerian PUPR Minim

Padat Karya Tunai Kota Sorong (Foto: Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Padat Karya Tunai Kota Sorong (Foto: Kementerian PUPR)

Menteri Basuki juga mengatakan, porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Akan tetapi, menurut perkiraannya, komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%.

"Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua. Sebagai contoh untuk tiang pancang, 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel," kata Menteri Basuki.

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Widiarto mengatakan, dengan komitmen yang tinggi untuk menggunakan produk dalam negeri, hingga saat ini belum ada instruksi pemberhentian sementara untuk untuk dievaluasi.

“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen, dan aspal," kata Widiarto dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat dengan Tema Efisiensi Anggaran, Meninjau Ulang Proyek Infrastruktur di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (10/8).

Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95%. “Semua produksi rangka bajanya dari lokal. Kalaupun ada penggunaan bahan impor, seperti baja dengan spesifikasi khusus, itu pun sedikit sekali prosentasenya," ujar Widiarto.

Pada tahun 2016-2017 Kementerian PUPR juga telah melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN. “Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” tegas Widiarto.

Story ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian PUPR