Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Prudential Syariah Siap Terjun di Ekonomi Syariah Indonesia
5 April 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah ) secara resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Maret 2022. Operasional Prudential Syariah pun sudah efektif berjalan pada 1 April 2022.
ADVERTISEMENT
“Prudential Syariah menjadi perusahaan multinasional pertama yang mengeluarkan entitas syariah. Kami mempersiapkan lama karena ingin mempunyai produk yang variatif, sehingga peluncuran ini dilakukan dengan fondasi yang kuat,” ujar President Director of Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany dalam Peluncuran Prudential Syariah di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Selama 14 tahun terakhir, lanjut Michellina, unit usaha syariah mencapai market share nomor 1 di industri syariah sebesar 29 persen. Hingga saat ini, Prudential Indonesia meluncurkan 49 produk syariah yang komprehensif dari segmentasi pasar.
Prudential Syariah dimulai ketika pemerintah mengeluarkan UU no 40 tahun 2014 dan POJK nomor 62 tahun 2016 tentang Transformasi Lembaga Keuangan Syariah. Michellina melihat pemerintah menyadari betapa pentingnya pendirian perusahaan asuransi syariah.
ADVERTISEMENT
“Penetrasi asuransi konvensional senilai 3,1 persen, tetapi dengan penduduk muslim yang terbesar, potensi asuransi syariah masih di bawah 1 persen,” pungkasnya.
Michelle menyebut masyarakat ingin mempunyai produk finansial yang sesuai dengan syariah. OJK menantang pihaknya sebagai lead market nomor satu untuk mengeluarkan prudential syariah.
“Kita menjadi multinasional pertama yang mengeluarkan entitas syariah. Ke depan, kami harapkan jajaran komisaris Prudential Syariah lebih besar daripada Prudential Konvensional,” pesannya.