PT BKI (Persero) Jadi Induk Holding Operasional Danantara, Berikut Profilnya
ยทwaktu baca 2 menit

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi induk Holding Operasional Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. BKI merupakan BUMN lama yang mengalami banyak perubahan status sebagai perusahaan.
Awalnya BUMN ini didirikan pada 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Lalu pada 1977, statusnya berubah menjadi persero.
Tahun 2021, pemerintah Indonesia meresmikan BKI sebagai induk holding BUMN jasa survei yang beranggotakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meluncurkan "IDSurvey" sebagai identitas dari holding.
Bukan cuma jasa survei, BUMN ini juga bertugas mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
"Adapun tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," demikian dikutip dari situs IDSurvey, Senin (24/3).
BUMN yang Sudah Dialihkan Saham Seri B ke BKI
Keputusan BKI menjadi Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN), yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Hingga pukul 10:58 WIB, sudah ada9 emiten pelat merah yang mengumumkan pengalihan saham atau inbreng kepada BKI melalui laman keterbukaan informasi BEI, yaitu:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
