PT PAL Luncurkan Kapal Cepat Rudal 'Kerambit', Panjangnya 60 Meter

PT PAL Indonesia (Persero) kembali meluncurkan satu unit Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter ‘Kerambit’, yang diberi nama KRI Kerambit 627.
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh mengatakan, KCR 60 meter ‘Kerambit’ ini adalah KCR keempat dalam tahap pertama yang bakal memperkuat perairan Indonesia bagian Barat. Pembangunan KCR keempat ini berdasarkan penandatanganan kontrak pada 28 Desember 2018, di Jakarta.
Budiman menyebut, KCR 60 meter ‘Kerambit’ memiliki sistem sensor persenjataan yang canggih dibandingkan kapal jenis KCR produksi sebelumnya, yakni KCR 1, 2, dan 3.
“Ini lebih canggih dari sisi management system persenjataan, demikian juga untuk kapal selanjutnya,” ujar Budiman saat membuka acara penyerahan KCR 60 meter ‘Kerambit’ di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (25/7).
Sedangkan pengerjaan tahap kedua bakal merampungkan dua kapal KCR 5 dan 6 dengan target di tahun 2020 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KCR 60 meter ‘Kerambit’ memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter, sarat 2,57 meter dengan bobot 467 ton dan mampu berlayar hingga kecepatan 28 knots.
KCR 60 meter ‘Kerambit’ difungsikan sebagai kapal peperangan dan offshore patrols di perairan teritorial hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kapal ini dapat melakukan aktivitas pengintaian serta search and rescue (SAR).
KCR Kerambit merupakan pengembangan dari jenis kapal yang terdahulu dan telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional TNI serta telah melalui uji lab hidrodinamika Indonesia Surabaya dan lab hidrolik hidrologi Wageningen di Belanda.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu berharap, Indonesia semakin dipercaya dalam memproduksi alutsista berupa kapal. Terlebih, jika seluruh kebutuhan alutsista kapal nasional dapat dipercayakan dari produksi dalam negeri. Meski, persentase komponen dalam negeri untuk kapal saat ini hanya 35,83 persen, dibanding luar negeri sebesar 64,17 persen.
“Kalau kita bisa buat, kita buat di sini. Polisi, TNI atau dari mana saja segala macam harus membeli produksi dari dalam negeri,” terang Ryamizard.
