PT Pegadaian Telah Ajukan Izin Usaha Bank Emas ke OJK

13 Desember 2024 16:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantor Pegadaian. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor Pegadaian. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, menyebut PT Pegadaian telah mengajukan izin usaha bank emas atau bullion ke.
ADVERTISEMENT
"PT Pegadaian sudah mengajukan izin usaha bullion ke OJK," kata Agusman, lewat keterangan pers virtual, Jumat (13/12).
Agusman bilang, saat ini OJK tengah memproses lebih lanjut pengajuan PT Pegadaian tersebut lewat mekanisme dan peraturan yang berlaku terkait usaha bank emas.
"Dan saat ini sedang dalam proses ketentuan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Agusman mengatakan, urgensi pendirian penyelenggaraan kegiatan usaha bullion di Indonesia dipandang mendesak mengingat Indonesia sebagai produsen sekaligus pemilik cadangan emas terbesar di dunia.
"Pendirian penyelenggaraan kegiatan usaha bullion ini merupakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) dan dipandang sudah mendesak, mengingat posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus sebagai pemilik cadangan emas terbesar di dunia," jelas Agusman.
Sambung Agusman, manfaat jangka panjang kegiatan usaha bullion dinilai sebagai pendukung pendalaman pasar keuangan di Indonesia, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam kegiatan nasional serta menciptakan distribusi yang optimal terhadap kebutuhan emas, kalangan manufaktur, dan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK
"Dengan terbentuknya ekosistem usaha bullion ini diharapkan dapat melakukan penghematan devisa negara tentunya dan berperan sebagai enabler untuk menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas di masyarakat kita," imbuh ia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, OJK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga terkait lainnya, guna membuat roadmap pengembangan usaha bullion di Indonesia yang diharapkan memberikan gambaran mengenai visi, target, dan progam kerja.
Kata Agusman, mengenai usul pembentukan Dewan Emas Nasional juga best practice untuk mendukung kegiatan usaha bullion di Tanah Air. Pembentukan dewan itu menjadi salah satu roadmap yang sedang OJK susun.
"Mengenai pembentukan Dewan Emas Nasional, itu merupakan best practice untuk mendukung kegiatan usaha bullion di Indonesia, ini menjadi salah satu roadmap yang kita sedang susun itu," kata Agusman.
"Mengenai kinerja dan pertumbuhan bisnis bullion diperkirakan akan meningkat seiring perkembangan perekonomian masyarakat pada sektor jasa keuangan di Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT