PT PG Rajawali II Buka Suara Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

25 November 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT PG Rajawali II, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau PT RNI, buka suara usai kantornya digeledah Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (24/11) terkait dugaan korupsi Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko, mengatakan pihaknya menghormati pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jawa Barat sebagai upaya transparansi serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Kamis (25/11).
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG. Menurutnya, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik.
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal. Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penggeledahan kantor anak usahanya RNI di Cirebon ini dipimpin langsung Koordinator Pidana Khusus Kejati Jabar, Raymond Ali.
Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.
Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan, petugas turut menyita sekitar 80 buah dokumen dan satu unit komputer. Diketahui, PT PG Rajawali II merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
"Menyita sekitar delapan puluhan dokumen dan 1 (satu) unit PC yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh Kejati Jabar," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil melalui keterangannya, Kamis (25/11).
ADVERTISEMENT