PT SMF Terbitkan Social Bond Rp 8 T untuk Danai Program Rumah Subsidi

17 Oktober 2023 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerbitkan social bond. yang BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak di pembiayaan sekunder perumahan tersebut akan menggunakan dana yang didapat dari penerbitan social bond untuk program KPR rumah bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan Indonesia saat ini sedang bertransisi menuju keuangan berkelanjutan yang dimotori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"SMF telah berpartisipasi dalam transaksi menuju pasar modal berkelanjutan dengan menerbitkan obligasi sosial yang telah kami daftarkan tadi malam," kata Ananta dalam ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) di Bali, Selasa (17/10).
Dengan dukungan Asian Development Bank (ADB), lanjutnya, SMF akan menerbitkan model instrumen baik konvensional maupun syariah, yakni obligasi sosial dan sukuk musyarakah.
"Jumlah maksimum untuk bayangan konvensional adalah setara dengan sekitar Rp 8 triliun dan sekitar USD 530 juta. Dan Syariahnya Rp 1,5 triliun, kurang lebih Rp 100 juta," kata Ananta.
"Kemudian dana yang diperoleh 100 persen akan digunakan untuk mendukung KPR bersubsidi pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena backlog perumahan di Indonesia sudah 12,7 juta," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan OJK dalam upayanya meningkatkan pendanaan berkelanjutan telah mengundangkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, diundangkan 10 Oktober 2023.
Beleid tersebut untuk memfasilitasi penerbitan keuangan berkelanjutan instrumen yang tidak hanya green bonds, tapi juga social bonds, sustainability bonds, dan sustainability-linked bonds, termasuk juga instrumen keuangan berbasis syariah yang mengusung keberlanjutan yaitu social sukuk, sustainability sukuk, dan sustainability-linked sukuk.
"Bergabung bersama kami hari ini adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang siap membuat sejarah dengan ikatan sosial pertama di Indonesia, yang memungkinkan perusahaan untuk memenuhi komitmennya dalam membangun rumah dan mengubah kehidupan dari banyak orang," kata Inarno.
ADVERTISEMENT