PT SMI Dorong Percepatan Pemerataan Infrastruktur Lewat Pinjaman Daerah

29 Oktober 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan dua gedung baru RSUD Bangli, menambah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangli. Foto: PT SMI
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan dua gedung baru RSUD Bangli, menambah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangli. Foto: PT SMI
Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar. Kementerian Keuangan mencatat, Indonesia memerlukan sekitar Rp 6.500 triliun untuk membangun infrastruktur hingga 2024.
Namun hingga saat ini, hanya 42 persen dari total kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh APBN dan APBD. Upaya pemerintah untuk mendorong desentralisasi fiskal pun belum bisa optimal, terutama akibat ketergantungan daerah akan anggaran pusat yang masih tinggi.
Padahal, PP No. 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, telah mengamanatkan bahwa pinjaman daerah digunakan untuk membiayai infrastruktur, investasi prasarana, hingga sarana daerah dalam rangka pelayanan publik.

PT SMI Hadirkan Solusi Pembiayaan Infrastruktur Daerah

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, berperan menyediakan solusi pembiayaan yang inovatif bagi pemerintah daerah.
Sesuai dengan mandat untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, termasuk pembangunan di daerah, PT SMI telah menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi pembiayaan infrastruktur. Hal ini dilakukan melalui dua jenis pinjaman daerah yang disediakan oleh PT SMI, yaitu Pinjaman Daerah Reguler dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
PT SMI mendukung pembiayaan berbagai proyek infrastruktur di daerah, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, pasar, rumah sakit, hingga obyek pariwisata. Pinjaman daerah PT SMI memungkinkan pemerintah daerah mempercepat pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memakan waktu lebih lama.
Hingga Juli 2024, PT SMI telah menyalurkan pinjaman daerah dengan total komitmen sebesar Rp 38,97 triliun dan outstanding Rp 24,48 triliun. Dengan mengakses fasilitas pinjaman PT SMI, Pemda juga akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Pinjaman daerah menambah kapasitas fiskal daerah sehingga terdapat kepastian alokasi untuk pendanaan infrastruktur.
2. Dana pinjaman dapat dipastikan ketika pemda telah memenuhi persyaratan dari pemberi pinjaman.
3. Layanan publik dapat segera tersedia, tanpa perlu menunggu ketersediaan anggaran.
4. Terhindar dari efek inflasi dan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
5. Manfaat ekonomi dan sosial dimana masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa mengatakan, PT SMI siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan tersedianya fasilitas pelayanan publik di daerah.
“Akses terhadap kesehatan, pendidikan, jalan dan fasilitas infrastruktur lainnya kami yakin menjadi prioritas dari para pimpinan daerah yang harus segera diwujudkan untuk masyarakat. Oleh karena itu, kami yakin dengan dukungan dari PT SMI, masyarakat di daerah akan lebih cepat bisa merasakan manfaat dari tersedianya sarana dan prasarana publik,” jelas Faaris.

Pemerintah Daerah Mendapat Manfaat Besar dari Pinjaman PT SMI

Pembangunan dua gedung baru RSUD Bangli, menambah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangli. Foto: PT SMI
Beberapa contoh proyek yang mendapat dukungan pinjaman daerah dari PT SMI adalah pembangunan jalan di Kabupaten Tabalong, Jembatan Konaweha di Kabupaten Kolaka, Pasar Bersehati di Kota Manado, RSUD di Kabupaten Solok, RSUD Provinsi NTB, Menara Teratai di Kabupaten Banyumas, dan RSUD di Kabupaten Bangli.
Proyek-proyek ini tidak hanya mempercepat pembangunan daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
RSUD di Kabupaten Bangli sebagai contoh, kini menjadi fasilitas kesehatan rujukan, bagi masyarakat yang berdomisili di kabupaten tersebut. Sebelumnya, masyarakat Bangli mesti menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lengkap, di kabupaten lainnya.
Pemda Kabupaten Bangli juga turut merasakan manfaat yang signifikan setelah mengakses pinjaman daerah PT SMI. Pada 2021, PT SMI memberikan pembiayaan dengan plafon pinjaman sebesar Rp 75 miliar kepada RSUD Bangli untuk pembangunan dua gedung RSUD Kabupaten Bangli, yaitu Gedung 1A dan 1B.
Pada awal 2023, rumah sakit tersebut telah beroperasi secara penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bangli khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya. Pendapatan rumah sakit pada 2023 pun meningkat secara signifikan mencapai Rp85 miliar, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 55 miliar.
Selain itu dengan adanya pembangunan gedung dari pinjaman daerah PT SMI, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak hingga 764 orang, lebih tinggi dibandingkan Kerangka Acuan Kerja yang diajukan sebelumnya sebanyak 400-an orang.

PT SMI Tingkatkan Kapasitas Pemda dalam Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Bangli adalah satu dari 532 pemda di Indonesia yang layak untuk dibiayai, berdasarkan screening lewat opini BPK 3 tahun terakhir minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meski begitu, PT SMI memberlakukan beberapa persyaratan bagi pemda agar dapat mengakses pinjaman reguler. PT SMI juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah, sebagai syarat untuk menyalurkan pinjaman.
Syarat pertama, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah pendapatan APBD Tahun Anggaran sebelumnya yang tidak ditentukan penggunaannya. Kedua, Rasio Kemampuan Keuangan Daerah/Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 2,5 kali.
Berikutnya, Pemda juga tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat. Keempat, kegiatan/program underlying pinjaman daerah harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Terakhir, persetujuan DPRD atas Nilai Bersih Maksimal Pembiayaan Utang Daerah saat pembahasan APBD.
Pemberlakuan persyaratan ini penting untuk meminimalisir risiko dan memastikan proyek yang didanai memiliki potensi keberhasilan yang tinggi. Selain itu, daerah didorong untuk memiliki kapasitas perencanaan keuangan yang matang dan bertanggung jawab, sehingga memudahkan pengelolaan anggaran dan pembayaran kembali pinjaman.
PT SMI juga mendorong pemda untuk melakukan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek infrastruktur yang transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dalam penggunaan dana.
“Berbeda dengan lembaga pinjaman lain, PT SMI justru terlibat aktif sejak penyusunan proposal hingga pelunasan pinjaman. Kami akan memberikan pendampingan khusus kepada pemda,” jelas Faaris.
Pendekatan ini pun memungkinkan PT SMI untuk memberikan solusi holistik yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan infrastruktur di setiap daerah.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio