Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PT Timah Bakal Reklamasi 402 Hektar Lahan Bekas Tambang Tahun Ini
7 Maret 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan mengatakan, 402,5 hektar lahan itu berada di darat. Target ini bertambah dibandingkan tahun lalu 400,51 hektar.
Secara rinci, ketujuh wilayah ada di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektar, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektar, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektar, Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektar, Kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektar.
Menurut Umar, reklamasi ini bagian dari tanjung jawab perusahaan dalam proses penambangan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan .
“Proses penambangan yang dilakukan PT Timah dilakukan secara berkelanjutan dan mengikuti regulasi yang berlaku. Aspek reklamasi merupakan amanat regulasi. Selain itu juga PT Timah melaksanakan tanggungjawab pengelolaan lingkungan dengan melakukan penataan lahan bekas tambang,” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (7/3).
ADVERTISEMENT
Untuk reklamasi darat yang akan dilakukan, Timah mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente.
Lahan reklamasi Timah juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.
Sebelumnya, Timah juga telah melaksanakan reklamasi terintegrasi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini mengusung konsep agro edu ecotourism.
Tak hanya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Timah juga mengembangkan kawasan reklamasi terintegrasi di Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur. Di sini lahan bekas tambang dikelola menjadi berbagai peruntukkan seperti lokasi pembibitan, penyemaian dan tempat peternakan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk reklamasi laut, Timah tahun ini menargetkan akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit artificial reef (karang buatan) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak. Reklamasi laut ini akan ditenggelamkan di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penenggelaman artificial reef dilaksanakan di Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuing, Pulau Putri, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu.
Ia menyampaikan, dalam melaksanakan reklamasi PT Timah Tbk juga memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang.
Untuk reklamasi laut, bahkan PT Timah Tbk melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat artificial reef hingga penenggelaman dan perawatannya. Tujuannya agar ada efek ekonomi ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Abdullah menyebutkan, aktivitas penambangan tak dapat dipungkiri mengubah bentang alam, untuk itu perusahaan semaksimal mungkin untuk meminimalisasi dampak terhadap lingkungan dengan mengimplementasikan Good Mining Practices dalam proses bisnis perusahaan.
“Sebagai perusahaan pertambangan, kami menyadari adanya perubahan bentang alam, untuk itu perusahaan konsisten melakukan reklamasi dan menjaga keanekaragaman hayati. Dalam proses produksi perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisasi dampak operasional,” tandasnya.