PTBA Ambil Alih PLTU Pelabuhan Ratu Milik PLN, Masa Operasional Jadi 15 Tahun

19 Oktober 2022 5:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MoU PLN dan PTBA di SOE International Conference. Foto: Youtube/Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
MoU PLN dan PTBA di SOE International Conference. Foto: Youtube/Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA resmi mengambil alih Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persro) atau PLN. Pembangkit yang diakuisisi adalah PLTU Pelabuhan Ratu dengan kapasitas 3 x 350 megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
PLTU Pelabuhan Ratu selama ini memasok listrik untuk regional Jawa Barat. Dengan adanya program pensiun dini, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.
"Kalau tadinya yang di PLN 24 tahun bisa menjadi 15 tahun setelah kita analisa, nantinya yang masih diproses, diklarifikasi. Kalau ini nantinya memberikan kelayakan kita investasi, akan kita lanjutkan," ujar Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di sela SOE International Conference, Nusa Dua, Bali, Rabu (19/10).
Arsal mengatakan, nota kesepahaman pada Selasa (18/10) merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN. Menurutnya, dengan kerja sama tersebut, aset PLTU Pelabuhan Ratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya ini bukan dikatakan beli PLTU, melainkan kolaborasi kerja sama untuk memanfaatkan aset tersebut karena PLN dan PTBA sama-sama akan menuju Net Zero Emission,” jelasnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Foto: PLN
Menurut dia, kepastian nilai akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu sedang diproses oleh kedua belah pihak. Sehingga, kedua BUMN ini masih menjalankan proses due diligence untuk program pensiun dini PLTU tersebut.
“Kami harapkan kesepakatan bisa tercapai secepat mungkin,” jelas dia.
Arsal menegaskan, meskipun PLTU Pelabuhan Ratu diambil alih oleh PTBA, nantinya PLN tetap bertindak sebagai pembeli listrik atau offtaker pembangkit tersebut. PTBA juga masih menghitung lebih lanjut nilai keekonomian PLTU tersebut, seiring dengan masa operasionalnya bakal terpangkas.
PTBA juga menyebut, untuk saat ini belum ada rencana lainnya terkait keterlibatan dalam program pensiun dini PLTU di Indonesia. “Untuk sementara baru satu dulu di PLTU Pelabuhan Ratu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
PLN memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU di Indonesia secara bertahap sampai 2056 mendatang. Hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.
"PLN mengidentifikasi 3,5 gigawatt pembangkit listrik tenaga batu bara yang dapat dipensiunkan lebih awal , kata Direktur perusahaan Hartanto Wibowo.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan, dengan pengalihan aset PLTU batu bara dari PLN ke PTBA diharapkan dapat mempercepat proses pensiun dini PLTU. Meski begitu, ia juga belum dapat membeberkan mengenai nilai akuisisi pembangkit.
"Ya memang tujuan utamanya setelah nanti diambil alih PTBA kemudian nanti akan mendapatkan pembiayaan dari blended financing kita harapkan kita bisa memperpendek waktu untuk mengkorelasikan PLTU batu bara ini dari yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," tambahnya.
ADVERTISEMENT