PTBA Masih Tunggu Arahan Pemerintah untuk Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu

27 November 2023 17:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLTU. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTU. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih dalam proses alih kelola atau akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero) untuk kemudian dipensiunkan (early retirement).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menuturkan, pihaknya juga masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah terkait pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Hal ini mengingat program itu masuk dalam prioritas pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).
"Nah kalau itu (akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu) masih berproses dengan pemerintah dalam hal ini. Kita masih menunggu arahan," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (27/11).
Adapun rencana kebijakan dan komitmen investasi atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) program pendanaan iklim JETP baru saja diluncurkan secara resmi pada Selasa (21/11).
Dalam dokumen tersebut, tercantum rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 969 megawatt (MW) dengan nilai investasi USD 870 juta. PLTU tersebut berada di sistem Jawa-Madura-Bali yang kontraknya berakhir pada tahun 2042. Ditargetkan PLTU tersebut bisa pensiun lebih awal di tahun 2037.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Informasi terakhir, PTBA dengan PLN masih membahas uji tuntas (due diligence) dari proses akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dari sisi nilai keekonomian dan regulasi. Namun, Arsal tidak bisa membeberkan kapan proses ini rampung.
ADVERTISEMENT
"Masih berproses, makanya itu nanti ngobrol dengan pemerintah dalam hal ini dengan PLN," pungkas Arsal.
Sebelumnya, Arsal menargetkan proses uji tuntas akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero) dapat rampung di kuartal I 2023.
"PLTU Pelabuhan Ratu masih berproses, masih kita kaji. Di samping mengkaji itu secara detail ya regulasinya masih kita lihat, semuanya itu masih berproses," ujarnya kepada wartawan di Grand Hyatt Jakarta, Jumat (16/12).
Adapun PTBA dan PLN sepakat melakukan pengambilalihan (spin off) PLTU berkapasitas 3 x 350 megawatt (MW) itu melalui penandatanganan Principal Framework Agreement. Hal ini sebagai upaya pensiun dini PLTU tersebut.
Untuk menopang pendanaan pensiun dini PLTU, pemerintah sudah menggalang dana dari berbagai skema pendanaan dengan beberapa lembaga, salah satunya Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).
ADVERTISEMENT
Nilai peralihan PLTU ditaksir USD 800 juta atau setara Rp 12,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.474 per dolar AS). Meski begitu, karena ada pembahasan due diligence, Arsal membuka kemungkinan ada perubahan nilai investasi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kemarin MoU untuk melakukan due diligence secara detail, harapannya kalau nanti hasil dari due diligence itu menguntungkan kedua belah pihak tentunya kita akan jalan," jelasnya.