PTBA Ungkap Alasan Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu Tak Kunjung Rampung

8 Maret 2024 12:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLTU. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTU. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengungkapkan proses alih kelola atau akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero) untuk kemudian dipensiunkan (early retirement), masih terganjal pendanaan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyebutkan kepastian akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu ada di tangan pemerintah melalui mekanisme pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM). Pihaknya hanya mengkaji pelaksanaannya.
"Kajian sudah kami lakukan, tapi bolanya lagi-lagi di pemerintah. Proyek itu baru bisa dilakukan kalau kita mendapatkan pendanaan yang murah dan itu sampai sekarang dikembalikan kepada pemerintah," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers, Jumat (8/3).
Untuk menopang pendanaan pensiun dini PLTU, pemerintah sudah menggalang dana dari berbagai skema pendanaan dengan beberapa lembaga, salah satunya Asian Development Bank (ADB) melalui skema ETM.
Arsal menyebutkan, hingga kini belum ada pendanaan yang bisa digunakan PTBA untuk akuisisi PLTU tersebut. Selain itu, perusahaan juga meminta ada fasilitas khusus agar perusahaan tidak terbebani.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Kami sampai sekarang itu kan menunggu saja dari government, tapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kami tidak lanjut kalau kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus," tegasnya.
Pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu masuk dalam prioritas pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP), tercantum rencana kebijakan dan komitmen investasi atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) JETP.
Dalam dokumen tersebut, tercantum rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 969 megawatt (MW) dengan nilai investasi USD 870 juta. PLTU tersebut berada di sistem Jawa-Madura-Bali yang kontraknya berakhir pada tahun 2042. Ditargetkan PLTU tersebut bisa pensiun lebih awal di tahun 2037.
Adapun PTBA dan PLN sepakat melakukan pengambilalihan (spin off) PLTU berkapasitas 3 x 350 megawatt (MW) itu melalui penandatanganan Principal Framework Agreement. Hal ini sebagai upaya pensiun dini PLTU tersebut.
ADVERTISEMENT
Nilai peralihan PLTU ditaksir USD 800 juta atau setara Rp 12,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.474 per dolar AS). Meski begitu, PTBA dan PLN masih membahas uji tuntas (due diligence), membuka kemungkinan ada perubahan nilai investasi yang menguntungkan kedua belah pihak.