PTPN III Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun untuk Belanja Modal Kebun dan Pabrik

28 Desember 2020 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PTPN III. Foto: Facebook/PT Perkebunan Nusantara III - Persero
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PTPN III. Foto: Facebook/PT Perkebunan Nusantara III - Persero
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), memberikan fasilitas pinjaman investasi senilai Rp 4 triliun kepada PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III.
ADVERTISEMENT
Pinjaman tersebut sebagai bagian untuk mendorong kinerja PTPN III di sektor perkebunan, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dampak Covid-19 di bidang perkebunan.
Dana investasi dari pemerintah yang diberikan kepada PTPN III, di mana LPEI bertindak sebagai pelaksana investasi, nantinya akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik serta memenuhi kebutuhan modal kerja untuk komoditi kelapa sawit dan tebu.
Proses penandatanganan perjanjian didahului dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi, tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) antara LPEI dan Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Pemberian Dana Investasi Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara LPEI sebagai kuasa dari Kementerian Keuangan dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
ADVERTISEMENT
Kedua perjanjian tersebut diteken pada Senin sore (28/12), di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Berdasarkan PMK 118/2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dapat menugaskan LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk melaksanakan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Melalui KMK Penugasan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, telah menunjuk dan menetapkan LPEI sebagai Pelaksana Investasi untuk melaksanakan Investasi Pemerintah dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka panjang kepada Penerima Investasi," kata Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, dalam keterangan tertulisnya.
Ilustrasi Perkebunan PTPN III Foto: PTPNIII.co.id
Menurut James Rompas, fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi antara lain sebagai penggerak ekonomi yang melibatkan petani plasma dan segmen usaha mikro kecil menengah, sebagai pendukung ketahanan pangan nasional serta akan membantu kinerja sektor perkebunan semakin baik di tengah pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
LPEI sebagai SMV Kemenkeu mendukung Pemerintah melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. LPEI telah bersinergi dengan berbagai lembaga, selain perbankan nasional, juga dengan Kementerian Lembaga. Sinergi yang dilakukan LPEI diharapkan mendorong ekonomi cepat pulih dan kinerja ekspor semakin membaik.
James Rompas menambahkan, LPEI terus mendukung industri di dalam negeri, juga eksportir, untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
"Kami akan terus memberi dukungan agar kinerja ekspor semakin baik. Tentu saja diperlukan sinergi lintas sektor industri agar ekonomi kembali pulih. Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI," ujarnya.