Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Puan Hapus Minyak dan Gula dari Daftar Bantuan Pangan Nontunai
20 Maret 2018 18:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menghapus minyak dan gula dari daftar barang yang bisa dibeli dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Aturan itu mulai berlaku pada BNPT per Maret ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau dulu ada minyak dan gula, sekarang tidak karena kita memutuskan bahwa semuanya hanya untuk mengambil beras dan telur," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (20/3).
Puan juga mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan untuk memperluas cakupan BNPT. Dia memperkirakan sekitar 24 kabupaten atau kota baru akan menerima bantuan ini yang setiap bulannya sebesar Rp 110 ribu per kepala keluarga (Keluarga Penerima Manfaat/KPM).
Puan menargetkan di 24 daerah itu ada KPM 2 juta. Sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan BNPT ke-44 kabupaten/kota dengan jumlah KPM 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ke-24 daerah itu sudah siap menerima BNPT karena infrastuktur sudah siap, sudah ada warung-warung yang bisa ditunjuk pemerintah untuk melayani pembelian barang pemegang BNPT. Ke-24 kabupaten dan kota itu di antaranya Banda Aceh, Solok, Bengkulu, Metro Lampung, Pangkal Pinang, dan Tanjung Pinang.
"Setelah kami survey, seperti di Banda Aceh dan Solok misalnya, merupakan daerah yang sudah siap e-warungnya. Jadi kami tidak bangu warung baru, tapi warung-warung lama yang ada di sana kita berdayakan jadi agen himbara untuk beli beras dan telur," katanya.
Puan mengklaim penyaluran BNPT di 44 kabupaten/kota hingga per 19 Maret 2018 sudah terdistrubusi 86%. Sementara itu, bantuan sosial beras sejahtera (rastra) sudah terdistrubusi sebanyak 97%.
ADVERTISEMENT