Puan Minta Pemerintah Antisipasi Gejolak Kelas Menengah Imbas PPN Jadi 12 Persen

19 Desember 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan sikap politik PDIP pada Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan sikap politik PDIP pada Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk menyiapkan mitigasi sebagai antisipasi gejolak yang muncul di masyarakat imbas tarif PPN naik jadi 12 persen.
ADVERTISEMENT
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
Puan mengatakan ia paham dengan kebijakan yang sudah disahkan sejak 2021 lalu, namun tetap saja ada kekhawatiran kebijakan ini berdampak pada kelas menengah dan kecil.
“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil," lanjut Puan.
Walaupun ada insentif dari Pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, Puan meminta Pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang.
"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," kata Ketua DPP PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Puan kembali mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini membuat rakyat tercekik dan beralih menggunakan pinjaman online untuk bertahan hidup.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai mencoblos di Jalan Kebagusan IV Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Thomas Bosco/kumparan
“Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Sebab, meskipun kebijakan kenaikan PPN ini tidak menyasar barang pokok. Puan memprediksi kenaikan harga sembako tetap terjadi karena efek turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yang membebani pengusaha.
Hal itu lantaran PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai produksi dan distribusi.
"Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN,” kata Puan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Puan berpesan agar penyerapan pajak ini dilakukan semaksimal dan seefektif mungkin sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya.
"Sehingga rakyat merasakan bahwa pajak yang dibayarkan memberikan manfaat yang baik bagi peningkatan pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain," katanya.