Puncak Hari Guru Nasional, Menag Serahkan Jamsostek bagi 165 Ribu GTK Madrasah

2 Desember 2024 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada puncak Hari Guru nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada puncak Hari Guru nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini menjadi kian spesial bagi lebih dari 165 ribu Guru Tenaga Kependidikan (GTK). Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut kini mampu mengabdi tanpa rasa cemas, karena mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamosostek) dari negara.
ADVERTISEMENT
Kado istimewa ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas.
Dalam peringatan puncak hari guru yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11), Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan keseriusannya meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah yang selama ini sering terlupakan.
Menag berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
"Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ungkap Anggoro.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (ketiga dari kiri) menyerahkan santunan kematian pada puncak Hari Guru nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hingga November 2024 terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp 10,67 Miliar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap Kementerian Agama dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kementerian Agama. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
"Diperlukan dukungan berupa Kebijakan dan Regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," pungkas Anggoro.