Punya Rumah di Jakarta? Ini Keuntungan Jika Bayar Pajak PBB-P2 Tepat Waktu

20 Agustus 2024 10:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutterstock
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pajak merupakan pilar utama dalam struktur pembiayaan negara dan daerah. Di Indonesia, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu jenis pajak krusial dalam mendukung berbagai program pemerintah khususnya di daerah.
Pajak ini berperan dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pemerintah daerah pun mewajibkan setiap pemilik rumah atau properti membayar PBB-P2 setiap tahunnya.
Karenanya, ketika memutuskan untuk memiliki rumah atau properti di perkotaan seperti Jakarta, salah satu kewajiban penting yang harus dipenuhi adalah membayar PBB-P2.
Pembayaran PBB-P2 tepat waktu memiliki dampak signifikan bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, mengatakan, kepatuhan warga dalam membayar pajak sangat bermanfaat bagi Pemerintah dan masyarakat luas.
“Sederet manfaat bisa kita rasakan apabila wajib pajak taat dalam membayar pajaknya,” ujar Morris.
Berikut beberapa manfaat yang didapatkan dari kepatuhan membayar PBB-P2 tepat waktu, antara lain:

1. Menjadi Sumber Pendapatan Bagi Pemerintah

Morris menyampaikan, PBB-P2 menjadi salah sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Provinsi Jakarta yang berasal dari pajak daerah. Penerimaan pajak ini berguna untuk membiayai berbagai program dan pembangunan pemerintah, seperti: infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya.
“Pendapatan dari PBB ini sangat penting dalam mendukung berbagai proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup,” ujar Morris.

2. Mengatur Kepemilikan Properti

Morris mengatakan, PBB-P2 bukan hanya bermanfaat untuk pendapatan daerah, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur kepemilikan properti. Melalui pengenaan pajak yang adil dan proporsional, PBB dapat mendorong pemilik properti untuk memanfaatkan tanah dan bangunan mereka lebih efisien.
“PBB juga dapat mendorong penggunaan properti sesuai dengan rencana tata ruang dan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan terencana, serta menghindari penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

3. Pengumpulan Data Properti

Dalam proses pemungutan PBB-P2, pemerintah juga dapat sekaligus mengumpulkan data tentang kepemilikan properti dan kondisi properti yang ada. Nantinya, data ini dapat digunakan dalam perencanaan perkotaan, pengembangan infrastruktur, analisis ekonomi dan pengambilan keputusan lainnya.
“Data yang akurat dan terbaru mengenai properti sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien, serta untuk membuat kebijakan yang berbasis data,” ujar Morris.
Karenanya, Morris mengingatkan pembayaran PBB-P2 tidak hanya merupakan kewajiban warga negara, tetapi juga sebuah kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan nasional.
Morris mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 sebagai peran aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah.
“Ketika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama,” katanya.
Lebih lanjut, kata Morris, membayar pajak tepat waktu juga membantu menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan terencana, mengurangi penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta mendorong pemanfaatan properti yang lebih efisien.
Nah, itulah sederet manfaat jika membayar pajak tepat waktu. Yuk, bersama-sama membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera dengan membayar pajak tepat waktu.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio