Punya Utang Rp 12 Triliun ke Bank, Bulog Minta Pemerintah Lunasi

12 November 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024). Foto: Yudi Manar / ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024). Foto: Yudi Manar / ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perum Bulog memiliki kewajiban utang kepada bank Rp 12 triliun. Utang itu digunakan oleh Bulog untuk membiayai penyerapan beras lokal juga operasi pasar dalam rangka melakukan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan Bulog, Iryanto Hutagaol, menjelaskan, pemerintah baru akan menggelontorkan anggaran yang digunakan Bulog untuk menunaikan Public Service Obligation (PSO) tersebut, setelah penugasan rampung dilaksanakan.
“Berapa pun ongkosnya, itu menjadi pembiayaan pemerintah, selama kami enggak ada masalah pendanaan. Angkanya cukup besar, saat ini kita tagihan ke pemerintah kurang lebih hampir Rp 12 triliun,” kata Iryanto di Kantor Bulog, Selasa (12/11).
Pekerja menata karung beras di gudang Perum Bulog Umbul Tengah, Kota Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTO
Meski mengakui angka kewajiban yang harus dibayar terbilang besar, dia memastikan uang yang dipinjam Bulog ke Bank akan dibayar setelah penugasan SPHP dirampungkan.
“Untuk penugasan setahun. Jadi kami lakukan pelayanan kepada pemerintah, kemudian kami tagihkan, kemudian dibayar oleh pemerintah, dan tentunya ada cash to cash period yang standar kurang lebih 90 hari sampai 100 hari, dan itu normal,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Iryanto juga memastikan, proses pembayaran utang Bulog ke bank beserta dengan bunganya tidak akan melebihi dari satu tahun.
“Kami harus menyimpan dulu, mengantarkan dulu kepada bantuan pangan, setelah dilaksanakan kami menagihkan itu cash to cash period pemerintah, nggak lebih dari setahun maksimal,” jelas Iryanto.