Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya Tbk (Persero) atau WSKT berencana menjual kepemilikan sahamnya atas empat ruas jalan tol pada tahun ini. Keempat tol tersebut dikelola oleh anak usahanya, PT Waskita Toll Road.
ADVERTISEMENT
Keempat tol itu adalah Tol Becakayu, Tol Kanci-Pejagan, dan Tol Pejagan-Pemalang. Sedangkan satu lagi, Tol Cibitung-Tanjung Priok yang akan dijual dengan mengurangi kepemilikan saham dari mayoritas menjadi minoritas.
Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan, penjualan tol tersebut untuk mengembalikan biaya investasi yang 70 persennya berasal dari utang.
Dia juga mengungkapkan, secara keseluruhan, utang perusahaan beserta empat anak usaha mencapai Rp 89 triliun hingga 2020.
"Jadi kalau divestasi (dijual), ini akan mengembalikan total utang sebab 70 persen pengadaan investasi tol ini didanai pinjaman," kata dia dalam rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7).
Dia mengatakan dari empat anak usaha Waskita Karya , hanya Waskita Toll Road yang masih merugi. Karena itu, perusahaan harus terus menyuntik dana ke sana.
ADVERTISEMENT
Waskita Toll Road memiliki 16 ruas jalan tol. Suntikan dana yang besar ke anak usaha ini membuat keuangan induk defisit. Sedangkan tiga anak usaha lainnya, yakni Waskita Infrastruktur, Waskita Beton Precast, dan Waskita Realty masih menyumbang laba ke induk usaha.
Merujuk ke Laporan Keuangan Tahunan 2019, pendapatan induk usaha turun 35,66 persen pada akhir 2019 menjadi hanya Rp 31,38 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,78 triliun. Turunnya pendapatan ini juga berpengaruh pada laba bersih perusahaan yang terjun bebas 76,32 persen atau menjadi hanya Rp 938,14 miliar.
"Khusus (ruas-ruas tol Waskita Toll Road) yang sudah beroperasi, kami harus injek karena masih defisit. Di situlah kerugian yang kami alami. Kami harapkan bisa terlaksana di tahun ini (penjualan 4 tol) sehingga bisa bantu mengembalikan ekuitas yang turun," terang Destiawan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini