PUPR Anggarkan Rp 829 Miliar Bangun Bendungan di Bali

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengelontorkan dana sebesar Rp 829 miliar untuk membangun proyek Bendungan Sidan di Provinsi Bali. Bendungan Sidan dibangun di perbatasan Kabupaten Badung, Gianyar, dan Bangli.
Pembangunan bendungan ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan air baku warga di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan (sarbagita), serta irigasi dan sektor pariwisata.
Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengatakan, meski kebutuhan air masih bisa dijangkau oleh masyarakat, namun masih ada beberapa warga desa di empat kabupaten itu yang tidak dapat mengakses air bersih. Apalagi, ada warga yang tidak tinggal di desa induk alias wilayah terpencil.
"Bendungan ini diperlukan mengingat kebutuhan air terus dibutuhkan, terutama untuk kawasan pariwisata yang ada di Bali. Pembangunan bendungan ini tentu akan berhasil dengan sinergitas antara Kementerian PUPR, Provinsi, dan Pemerintah Daerah," kata Koster saat peletakan batu pertama di Desa Belok Sidan, Petang, Badung, Kamis (4/4).
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi menjelaskan bendungan ini dibangun di atas lahan seluas 82,73 hektare. Bendungan ini memiliki tinggi 68 meter dan volume daya tampung air sebesar 1.750 detik per liter.
Bendungan ini dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Universal Suryaprima. Bendungan ini juga memiliki potensi PLTA 0,65 Megawatt dan mitigasi penanganan banjir.
"Kalau saat hujan puncak kita tampung, kita tampung pakai all operasi, pada saat puncak yang tinggi itu (hujan) kita tampung dulu, kita lepas setelah hilirnya surut, " ujar dia.
Bila beroperasi penuh, Bali akan memiliki 8 bendungan dengan volume daya tampung 30 meter kubik per detik. Bendungan tersebut di antaranya Bendungan Palasari, Bendungan Benel, Bendungan Gerogok, Bendungan Titab Ularan, Bendungan Tamplang, Bendungan Telaga Tunjung, Bendungan Muara Nusa Dua, dan Bendungan Sidan.
Gubernur Bali Akan Buat Perda Standar Pelayanan Air
Saat memberikan sambutan, Koster mengatakan, pihaknya juga tengah menyusun masterplan tentang pengelolaan air di Bali. Baik danau, bendungan, sungai, dan sumber mata airnya akan dimuat dalam satu data yang komprehensif.
"Kami sedang menyusun masterplan tentang pengelolaan air. Jadi, kami memetakan kebutuhan dasar air untuk domestik, masyarakat, dan air untuk industri jasa untuk mendukung pariwisata. Dalam misi pembangunan Bali. Bali harus mampu menyediakan air dengan kualitas dan pelayanan baik," ungkap Koster.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memuat peraturan daerah (perda) yang mengatur standar pelayanan dan kualitas air baik di sektor domestik dan sektor pariwisata.
"Berikut untuk kebutuhan khusus pariwisata kualitas air akan ada perdanya tentang standar pelayanan pariwisata, termasuk penyediaan air yang disuplai ke hotel dan pelaku industri yang bisa mendapatkan air yang jumlah memadai dan kualitas baik," kata dia.
