Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PUPR Ungkap Alasan 36 Paket Konstruksi Putus Kontrak di Tahun Anggaran 2022
11 April 2023 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan 1.062 paket dengan penyedia jasa konstruksi sepanjang tahun 2022. Dari total tersebut, sebanyak 36 paket putus kontrak.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat dari pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi, dari total 1.062 paket, terdapat 36 paket pekerjaan konstruksi atau sekitar 3 persen yang mengalami putus kontrak karena berbagai alasan," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan saat RDP Komisi V DPR RI, Selasa (11/4).
Yudha mengatakan, beberapa alasan terjadinya putus kontrak antara lain karena penyedia jasa yang lalai, cidera dalam melaksanakan kewajibannya, dan karena penyedia jasa konstruksi tidak dapat memenuhi capaian progres.
"Atau penyedia tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan, tidak sanggup melakukan pengadaan material peralatan konstruksi atau manajemen internal yang sangat buruk," kata Yudha.
Bila dirinci, paket dengan penawaran penyedia jasa di bawah 80 persen HPS (harga perkiraan sendiri) sebanyak 363 paket. Dari jumlah itu, 273 paket selesai sesuai kontrak, 10 paket putus kontrak, 45 paket belum selesai dengan kesempatan, dan 35 paket selesai dengan kesempatan.
ADVERTISEMENT
Sementara, paket dengan penawaran penyedia jasa sama atau lebih dari 80 persen HPS ada sebanyak 699 paket, dengan rincian 62 paket selesai dengan kesempatan, 79 paket belum selesai dengan kesempatan, 532 paket selesai sesuai kontrak, dan 26 paket putus kontrak.
"Sebanyak 805 paket (total) atau sekitar 76 persen paket pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan hingga masa akhir pekerjaan," pungkas Yudha.