Pupuk Indonesia Dukung Kejagung Berantas Mafia yang Rugikan Petani

9 Januari 2022 15:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhedez Anggara/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhedez Anggara/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajaran Kejaksaan di Jambi melakukan operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk.
ADVERTISEMENT
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan oknum-oknum yang melakukan penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk memang harus diberantas karena bisa merugikan masyarakat khususnya para petani.
"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam artian kami juga mendukung upaya-upaya itu. Kami mendukung dan menyambut gembira pernyataan Pak Jaksa Agung," kata Wijaya seperti diberitakan Antara, Minggu (9/1).
Wijaya mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Kejaksaan Agung dalam hal apa pun terkait kegiatan pemberantasan mafia tersebut. Selama ini, kata Wijaya, terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk.
"Jadi selama ini memang fungsi pengawasan ini yang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung kami siap support dalam hal apa pun," ungkap Wijaya.
ADVERTISEMENT
Menurut Wijaya, kerugian petani karena adanya keberadaan mafia pupuk tersebut mulai dari menyulitkan petani memperoleh pupuk, pupuk yang dipalsukan, hingga pupuk subsidi yang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga di atas seharusnya.
Wijaya berharap dengan tindakan pemberantasan oknum dalam penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan. Ia mengakui pengawasan pupuk di lapangan tidak bisa dilakukan oleh Pupuk Indonesia sebagai produsen. Sehingga butuh dukungan dari berbagai pihak.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah-masalah penyimpangan atau penyelewengan pupuk di lapangan," ujar Wijaya.
Pupuk Indonesia juga telah menerapkan berbagai sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran salah satunya lewat digitalisasi, sistem monitoring untuk distribusi pupuk, dan bekerja sama dengan aparat di daerah dalam hal pendistribusian.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Kemenperin Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Kejaksaan di Jambi untuk melakukan operasi intelijen memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk." kata Burhanuddin, dalam keterangan yang dibagikan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Jumat (7/1).
Burhanuddin mengatakan, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Burhanuddin mengutip data dari situs Kementerian Informasi dan Informatika yang menyebut Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.
Selain itu, dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Jambi menduduki peringkat ketiga.
ADVERTISEMENT
"Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan," ucap Burhanuddin.
Dari data tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.
"Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Jaksa Agung.
Atas dasar itu, Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan di Jambi melakukan operasi intelijen untuk mencegah dan menumpas mafia pupuk.
ADVERTISEMENT
"Segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," pungkas dia.