Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Pupuk Indonesia Gandeng KPK dan LPSK Perkuat Sistem Anti Fraud
3 Agustus 2023 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) untuk memperkuat sistem Anti-fraud. Kerja sama ini direalisasikan melalui launching Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud," ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Dia melanjutkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pengelolaan manajemen anti-fraud di Pupuk Indonesia Grup. Tak hanya itu, dalam penanganan anti-fraud, Pupuk Indonesia juga menerapkan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, dan Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Rahmad, Pupuk Indonesia Grup telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).
“Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalani tugas lain yang diberikan sesuai target ya," pungkasnya.