Pupuk Indonesia Tunggu Pemerintah Bayar Utang Pupuk Subsidi Rp 16,7 T

27 September 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi cek stok pupuk di Gudang Klari Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Pupuk Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi cek stok pupuk di Gudang Klari Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Pupuk Indonesia
ADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) berharap pemerintah membayarkan utang pupuk subsidi akumulasi dari tahun 2020-2022 sebesar Rp 16,7 triliun bisa diselesaikan segera, setidaknya masih di tahun ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengakui sudah mendapatkan komitmen pembayaran utang dari tahun 2022 dan sebelumnya, hasil dukungan Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan Komisi IV DPR.
"Kita sudah mendapatkan komitmen bahwa kurang bayar di tahun 2022 dan sebelumnya akan dibayarkan di tahun ini. Alhamdulillah dari Rp 30 triliun, kurang bayar yang tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 16,7 triliun insyaallah akan segera dibayarkan," jelasnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (27/9).
Dia menjelaskan, sisa dari kurang bayar Rp 30 triliun selain Rp 16,7 triliun yang akan segera dibayarkan tersebut adalah tagihan tahun berjalan 2023. Dia memastikan pemerintah mencari solusi agar tagihan itu tidak lagi berlarut-larut.
"Ini kita coba atas dorongan Pak Menteri, bagaimana caranya kurang bayar itu tidak tertunda sampe bertahun-tahun, ini sedang dicarikan mekanismenya supaya kurang bayar ini dibayar dalam hitungan bulanan," ungkap Rahmad.
ADVERTISEMENT
Rahmad menambahkan, Kementerian Keuangan juga sudah memberikan kepastian dana untuk kurang bayar pupuk subsidi selama periode 2020-2022. Namun, dia mengakui untuk tagihan tahun berjalan masih belum dipastikan pembayarannya.
"Saya sudah cek dengan Kemenkeu, dananya sudah disiapkan ini masalah administratif saja, mudah-mudahan dalam hitungan minggu sudah dibayarkan yang tahun 2022 dan sebelumnya," tegasnya.
"Yang tahun ini akan dicarikan mekanisme supaya jangan tertunda lama bertahun-tahun, supaya bisa diselesaikan di tahun yang sama," pungkas Rahmad.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin mengungkap piutang pupuk subsidi 2020-2023 yang telah diaudit BPK mencapai Rp 27,7 triliun belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia, saat Raker Komisi IV dengan Menteri Pertanian, Rabu (30/8).
Sudin juga menyoroti kelangkaan pupuk subsidi di Indonesia. Ternyata, pupuk subsidi yang sudah dikontrak Kementerian Pertanian dengan Pupuk Indonesia tahun 2023 belum semua bisa ditebus dan bisa diedarkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data di e-Alokasi 2023, sebesar 7,85 juta ton pupuk subsidi, sementara Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara Kementan dengan Pupuk Indonesia hanya 6,68 juta ton.
Penyaluran pupuk subsidi. Foto: Pupuk Indonesia
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menjelaskan mengapa utang Rp 27,7 triliun yang disebut Sudin belum dibayar. Dia beralasan hal itu karena harga pokok pembelian yang naik, membuat harga belinya lebih besar dari anggaran yang disiapkan.
"Terjadi itu karena perbedaan HPP dengan usulan kita di awal dengan hasil audit 2 tahun sebelumnya, dan saat berjalan masuk HPP terbaru maka harga disesuaikan. itu semua penyebabnya. Insyaallah bulan 9 clear," kata Ali.
Sementara untuk 1,17 juta ton pupuk subsidi yang belum ditebus Kementan, Ali mengatakan hal itu juga karena perubahan HPP membuat anggaran yang disediakan di awal kurang. Tahun 2022, anggaran subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp 25,3 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp 24 triliun.
ADVERTISEMENT