Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan 252.443 Ton Stok Pupuk Subsidi
30 Juni 2023 17:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) atau Pupuk Kaltim , anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan ketersediaan stok pupuk urea dan NPK bersubsidi dalam negeri untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
PKT mempersiapkan pasokan pupuk bersubsidi melalui produksi di lima pabrik amonia, lima pabrik urea, dan tiga pabrik NPK serta 137 gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Per 20 Juni 2023, PKT memastikan kesediaan total 252.443 ton pupuk subsidi, di antaranya 169.628 ton stok pupuk urea bersubsidi, 63.803 ton stok pupuk NPK Phonska dan 19.012 ton NPK Formula Khusus. Sementara untuk pasokan pupuk nonsubsidi PKT yakni 335.521 ton pupuk urea non subsidi dan 29.758 ton NPK non subsidi.
Stok pupuk ini akan disalurkan ke wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, mengatakan jumlah stok pupuk tersebut sudah berada di atas batas aman untuk memenuhi kebutuhan petani hingga kuartal III 2023.
ADVERTISEMENT
Rahmad menyebutkan bahwa PKT selalu memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga proses penyaluran ke level distributor, bahkan kios selalu terjaga melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT.
"Kami selalu menjalan prinsip 6 Tepat yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu. Jumlah pasokan pupuk subsidi yang kami siapkan pun sudah kami sesuaikan dengan alokasi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap wilayah," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (30/6).
Dia melanjutkan, PKT berkomitmen mengutamakan langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder seperti distributor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), pihak kepolisian hingga pemerintah daerah setempat.
Secara berkala, kata Rahmad, PKT juga melakukan proses audit sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.
ADVERTISEMENT
"Audit juga dilakukan untuk mengurai benang kusut terkait data penebusan pupuk subsidi oleh petani, baik melalui Kartu Tani maupun penebusan menggunakan KTP sehingga berpengaruh terhadap tata kelola anggaran oleh Kementerian Pertanian yang bisa memunculkan opini tentang kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani," tuturnya.
Selain itu, Rahmad menuturkan PKT juga gencar melakukan edukasi dan pemberdayaan bagi para petani untuk mulai beralih ke pupuk subsidi untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi, salah satunya lewat program MAKMUR (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat).
"Di ekosistem MAKMUR, kami mengedukasi petani untuk menggunakan pupuk sesuai kebutuhan tanaman, sehingga produktivitas meningkat. Walaupun dari sisi harga, pupuk subsidi lebih mahal, tapi produktivitasnya bisa lebih tinggi," imbuh dia.
Tak hanya mengamankan stok dan memastikan distribusi tepat sasaran dan menggenjot program MAKMUR, Rahmad berkata PKT selalu mencari cara untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk, baik subsidi maupun non subsidi lewat inovasi dan teknologi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya melalui pembangunan dan pengembangan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat. Pembangunan pabrik pupuk di Fakfak ini nantinya akan menggenjot kapasitas produksi pupuk PKT dengan proyeksi sebesar 1,15 juta ton urea dan 825.000 ton amonia.
"PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan non subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan mengawal ketat proses distribusinya. Upaya ini kami lakukan sebagai bukti komitmen kami untuk menyokong ketahanan pangan nasional," kata Rahmad.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini