Kumparan Logo

Purbaya Bakal Pasang Mesin Pemantau Produksi Rokok untuk Cegah Kebocoran Cukai

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem pemantauan produksi rokok berbasis mesin otomatis yang terhubung langsung dengan kantor pusat Kementerian Keuangan.

Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan cukai.

Purbaya mengatakan, perangkat tersebut mampu menghitung jumlah produksi rokok di masing-masing pabrik secara otomatis. Data yang tercatat kemudian dikirim secara real-time ke sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Sebentar lagi Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (5/6).

Implementasi teknologi ini akan dimulai pada pekan depan. Pemerintah menargetkan pemasangan seluruh perangkat pemantau produksi rokok di perusahaan IHT rampung dalam enam bulan ke depan.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap produksi rokok menjadi lebih akurat sehingga meminimalkan potensi pelanggaran maupun kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT).

"Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai. Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih," tuturnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga dirancang untuk mendeteksi berbagai penyimpangan yang selama ini kerap terjadi dalam industri hasil tembakau.

"Termasuk salah peruntukan dan salah personalisasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," ungkap Menkeu.

Purbaya optimistis penerapan teknologi tersebut berdampak positif terhadap kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai. Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Capaian tersebut setara 36,8 persen dari target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 336 triliun. Pemerintah berharap penguatan pengawasan ini dapat mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini.

instagram embed