Kumparan Logo

Purbaya Bakal Terapkan Layer Baru Cukai Rokok Tahun Ini, Akan Bahas dengan DPR

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih memberikan salam saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih memberikan salam saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah berencana menerapkan layer baru cukai rokok pada tahun ini. Rencana tersebut masih akan dibahas bersama DPR setelah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Purbaya mengatakan pembahasan dengan DPR diperlukan untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut. Namun, dia belum bertemu dengan DPR untuk membahas rencana tersebut. Pertemuan dengan parlemen baru akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026.

“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah ini, kan, setelah 17 Agustus ini baru kita ketemu DPR parlemen untuk memastikan cukai rokok,” kata Purbaya dalam dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (15/8).

Purbaya berharap kebijakan cukai rokok juga dapat mendorong peredaran produk yang selama ini masuk melalui jalur ilegal ke pasar legal.

Menurut Purbaya, penerapan layer baru cukai rokok salah satunya ditujukan agar produk rokok ilegal dapat masuk ke jalur legal. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih mudah menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau mereka (pelaku usaha rokok legal) tidak dikasih hidup, kan, saya dosa. Tapi kalau saya kasih ruang untuk hidup, terus yang ilegal betulan saya pukul, dosanya nggak banyak-banyak amat lah,” jelasnya.

Dikutip dari Antara, rencana penambahan layer cukai rokok sebenarnya sudah disiapkan pemerintah. Kebijakan ini masih menunggu pembahasan bersama DPR, termasuk terkait besaran tarif yang akan diterapkan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi rokok ilegal untuk masuk ke jalur legal sekaligus menekan peredarannya.