Purbaya Belum Mau Tambah Pajak Baru jika Ekonomi Belum Stabil 6 Persen
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah belum akan menerapkan pajak baru apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia belum stabil di level 6 persen.
Purbaya mengungkapkan, meski ekonomi kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen, pemerintah masih menunggu konsistensi pertumbuhan dalam beberapa kuartal ke depan.
Bendahara negara itu menilai capaian pertumbuhan ekonomi saat ini belum cukup kuat untuk menjadi dasar penerapan kebijakan perpajakan baru. Pemerintah, kata dia, masih fokus menjaga momentum pertumbuhan agar bisa mendekati target 6 persen.
“Pertumbuhan ekonomi 5,61 persen kan, belum 6 dan belum stabil 6 persen. Let’s say kalau dua kuartal berturut-turut di atas 6 persen, kita akan pertimbangan pajak-pajak yang lain,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/5).
Ia memastikan pemerintah tetap berupaya mendorong ekonomi agar bisa tumbuh lebih tinggi pada kuartal-kuartal berikutnya. Namun, menurutnya, kondisi saat ini belum cukup stabil untuk menerapkan tambahan pungutan baru.
“Kita dorong ke arah sana, tapi saya rasa belum 6 persen, mendekati sana lah. Tapi saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah (untuk menerapkan pajak baru),” ungkapnya.
Salah satu kebijakan yang masih dikaji yakni rencana penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan barang dari merchant di marketplace. Purbaya mengatakan keputusan itu akan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menciptakan persaingan yang lebih adil antara pedagang online dan offline. Pemerintah menerima banyak keluhan dari pedagang pasar yang merasa kalah bersaing dengan produk impor murah yang membanjiri platform digital, terutama barang asal China.
“Tapi untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Karena saya pernah bilang kan, waktu ke pasar-pasar mereka bilang, ‘Pak yang online dipajakin seperti kami, supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif’. Mereka ingin equal level playing field, kesetaraan dalam persaingan dagang, itu aja,” tuturnya.
