Purbaya dan Bahlil Bertemu, Kompensasi BBM dan Listrik Segera Cair
·waktu baca 2 menit

Saling sahut mengenai perbedaan data subsidi energi, khususnya terkait LPG 3 Kg antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya mencapai titik temu pada Jumat (10/10).
Bahlil dan Purbaya duduk bersama dengan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria untuk membicarakan mengenai pembayaran yang harus dilakukan pemerintah untuk kompensasi BBM dan listrik.
Hasilnya, pembayaran kompensasi energi pada kuartal I dan kuartal II 2025 telah disepakati dan tinggal menunggu pencairan dana.
“Rapat dengan Pak Bahlil itu rapat 3 menteri untuk menentukan pembayaran kompensasi BBM dan yang lain dan listrik itu yang ribut di DPR kemarin tuh sudah diputuskan,” kata Purbaya di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Jumat (10/10).
Rapat itu juga membahas persoalan subsidi LPG 3 kg. Kata Purbaya, indikasi penyimpanan penggunaan subsidi di lapangan membuat bantuan energi tidak sepenuhnya tepat sasaran.
“Ada pembahasan sedikit bahwa ini ngomong gas kecil ya. Di situ mungkin ada kebocoran-kebocoran di penyalahgunaan subsidi itu, ke depan akan dicari cara untuk memperbaiki supaya subsidinya lebih tepat sasaran,” ungkap Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menekankan temuan itu belum dapat dipastikan sebagai kasus korupsi, karena pemerintah masih menelusuri lebih jauh bentuk penyimpangan yang terjadi.
Sementara itu, Bahlil menjelaskan salah satu pembahasannya adalah terkait percepatan pembayaran kompensasi energi, baik itu listrik dan BBM, untuk tahun 2024 hingga kuartal II 2025.
Bahlil menyebutkan, pemerintah sudah memfinalisasi jumlah kompensasi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk tahun 2024, dan menentukan nominalnya untuk kuartal I dan II 2025.
"Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik dan tadi udah clear," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/10).
Sebelumnya, sempat terjadi saling tanggapan antara Purbaya dan Bahlil mengenai data subsidi LPG 3 kilogram. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada 30 September 2025, Purbaya memaparkan adanya selisih harga pada sejumlah barang subsidi yang selama ini ditanggung pemerintah.
Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh Bahlil yang menilai ada kekeliruan dalam data yang disampaikan Purbaya. “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin (Purbaya) butuh penyesuaian, belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Purbaya menjelaskan perbedaan data tersebut bisa saja muncul akibat perbedaan sudut pandang dalam membaca laporan. Ia menegaskan data yang disampaikan sudah sesuai dengan hasil laporan dari timnya.
