Purbaya Klaim Reformasi DJP Dongkrak Penerimaan Pajak 24,6% pada Semester I-2026

Penerimaan pajak negara melonjak pada paruh pertama 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengeklaim kenaikan tersebut merupakan hasil dari pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pembenahan mulai dari sistem kerja, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi pegawai.
“Kami mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di perpajakan. Jadi kita perbaiki progresif pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan,” kata Purbaya dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya menilai capaian tersebut menjadi sinyal bahwa berbagai langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil setelah adanya sejumlah kendala pada tahun sebelumnya.
Meski mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi, Purbaya mengatakan pemerintah belum puas dengan hasil tersebut. Reformasi di tubuh DJP akan terus dilanjutkan melalui penguatan kualitas SDM, pengembangan teknologi informasi (TI), serta penyempurnaan sistem insentif dan sanksi bagi aparatur perpajakan.
“Saya pastikan ke depan kita perbaiki terus menerus dan perbaikan akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM, serta stick dan carrot yang pas untuk orang yang bekerja di perpajakan,” tegas Purbaya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan masih memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, potensi shortfall atau kekurangan penerimaan diperkirakan mencapai Rp 46,9 triliun dibandingkan target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun.
