Purbaya Sebut Bakal Tangkap Besar-Besaran Pelaku Penyelundupan

21 Oktober 2025 10:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Purbaya Sebut Bakal Tangkap Besar-Besaran Pelaku Penyelundupan
Pemerintah siap lakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan dan manipulasi nilai impor, usai Kemenkeu kantongi nama-nama pemain besar.
kumparanBISNIS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan dan praktik under invoicing. Ia menegaskan, pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain besar yang terlibat dalam praktik tersebut.
ADVERTISEMENT
“Yang melakukan under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak itu apa, tekstil, baja, dan sebagainya, itu kan sudah ada nama-nama pemainnya,” kata Purbaya di Istana Negara, dikutip Selasa (21/10).
“Tinggal kita pilih saja siapa yang mau kita proses,” tegasnya.
Praktik under invoicing merupakan upaya manipulasi nilai faktur impor dengan mencantumkan harga lebih rendah dari nilai sebenarnya. Cara ini sering dilakukan importir untuk mengurangi bea masuk dan pajak, dan termasuk pelanggaran kepabeanan.
Purbaya mengatakan, nilai potensi pengembalian uang negara dari hasil penindakan masih dihitung oleh jajarannya.
“Belum tahu (nilai potensi pengembalian uang negara), masih kita hitung,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya sudah memberi sinyal soal penangkapan besar-besaran ini. Ia menegaskan tak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan, meskipun berada di bawah perlindungan pihak berpengaruh.
ADVERTISEMENT
Purbaya menilai praktik penyelundupan marak terjadi di sektor tekstil, rokok, dan baja. Selain merugikan penerimaan negara, aktivitas ilegal tersebut juga memperlemah industri dalam negeri yang tengah berjuang bersaing dengan produk impor.