Purbaya Sebut Dana Siap Pakai BNPB Rp 950 M

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sebesar Rp 950 miliar. Karena itu, pemerintah belum memberikan tambahan anggaran lantaran BNPB belum mengajukan permintaan.
“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp 900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya di kawasan Sunter, Selasa (8/9).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun menjelaskan BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5,7 triliun. Dari anggaran tersebut, dana penanganan bencana yang masih tersedia dalam bentuk DSP mencapai Rp 950 miliar.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Keuangan, realisasi anggaran BNPB hingga saat ini mencapai Rp 2,6 triliun. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena pengerjaan proyek penanggulangan bencana di lapangan dan proses administrasi masih berlangsung.
Purbaya mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana. Tambahan dana dapat diberikan apabila memang diperlukan, terutama karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah tetap akan memantau kebutuhan pendanaan untuk penanganan bencana di daerah. Jika dibutuhkan, pemerintah akan menyiapkan tambahan anggaran.
“Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, BNPB mengusulkan tambahan DSP sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di sejumlah daerah sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,” kata Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi.
Sebelumnya, BNPB telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp 4,62 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana di berbagai daerah.
