Purbaya Tes Kring Pajak, Tanya soal Coretax
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pengecekan layanan informasi dan pengaduan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disebut sebagai “Kring Pajak”. Salah satunya bertanya tentang Coretax.
Dalam unggahan TikTok @ditjenpajak terlihat Purbaya menyamar seperti warga biasa dan menelepon layanan Kring Pajak untuk mengecek keandalan sistem contact center DJP tersebut.
“Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum boleh dikasih tahu saya enggak mba kira-kira berapa lama ya kalau itu daftar segala macam?” ujar Purbaya dalam video, dikutip Jumat(19/9).
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyebut pemerintah tengah mendorong implementasi Coretax guna mengejar penerimaan pajak pada 2026. Hal ini dilakukan mulai dari pertukaran data, pengawasan transaksi digital, hingga pemantauan aktivitas lintas daerah dan lintas negara.
“Kita masih akan terus memanfaatkan Coretex melalui sinergi pertukaran data kemudian sistem pembukaan transaksi digital dan sistem transaksi digital,” kata kata Yon dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dikutip Jumat (19/9).
Berdasarkan penjelasan situs pajak.go.id, Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Proyek ini merupakan rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Sistem ini dirancang untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Meski begitu, sistem baru ini sempat bermasalah cukup lama, sejak akhir tahun lalu. Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, bahkan sampai meminta maaf.
Dalam implementasi sebuah sistem yang baru, dia mengaku tidak dapat dipungkiri banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
"Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini," katanya dikutip dari Instagram @smindrawati, Jumat (24/1/2025).
Dia mengatakan DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Sri Mulyani berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax.
Reporter: Nur Pangesti
