Purbaya Ungkap Insentif Kendaraan Listrik Ditunda karena Hitungan Belum Rampung
·waktu baca 2 menit

Pemerintah menunda pelaksanaan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang sebelumnya direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026. Penundaan tersebut membuat jadwal pemberian stimulus bergeser ke Juli 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan itu diambil karena masih ada sejumlah perhitungan yang belum rampung. Serta mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, (Juli)” kata Purbaya di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (26/5).
Dengan keputusan tersebut, stimulus kendaraan listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung penguatan ekonomi pada pertengahan tahun belum dapat direalisasikan sesuai target awal.
Sebelumnya, pada awal Mei lalu, Purbaya menyampaikan pemerintah telah menyiapkan insentif untuk sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan meningkat.
Kala itu, insentif dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi pada kuartal III dan IV 2026, sekaligus menopang konsumsi masyarakat dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Skema yang disiapkan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik dengan besaran diskon antara 40 persen hingga 100 persen. Besarnya insentif ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan.
Sementara untuk motor listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp 5 juta untuk pembelian satu unit baru.
Purbaya belum merinci alasan di balik penundaan tersebut. Ia hanya menyebut proses penghitungan masih berjalan. “Ada perhitungan yang masih dihitung,” kata Purbaya.
