Purbaya Ungkap SAL 2025 Susut Jadi Rp 438,26 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 mencapai Rp 438,26 triliun. Meski turun dibandingkan posisi awal tahun yang mencapai Rp 457,54 triliun, ia menegaskan anggaran tersebut tetap berada pada level yang memadai untuk menjadi bantalan fiskal dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi.
Purbaya menjelaskan posisi SAL pada awal 2025 digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp 93,15 triliun. Setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun serta berbagai penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp 438,26 triliun.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna di DPR, Kamis (2/7).
Laporan tersebut menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Purbaya menyebut APBN 2025 merupakan anggaran transisi yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menekankan APBN 2025 tetap dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus mempertahankan kesehatan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
Dalam laporan tersebut, Purbaya juga memaparkan kondisi neraca negara hingga 31 Desember 2025. Total aset pemerintah mencapai Rp 14.600,98 triliun, sementara kewajiban tercatat sebesar Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, ekuitas pemerintah mencapai Rp 3.073,69 triliun yang mencerminkan kekayaan bersih negara serta kapasitas fiskal untuk mendukung agenda pembangunan.
Dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan operasional Rp 3.006,42 triliun, dengan beban operasional Rp 3.429,51 triliun. Sehingga terjadi defisit operasional Rp 423,09 triliun. Selain itu, aktivitas nonoperasional juga mencatat defisit Rp 109,91 triliun. Sehingga total defisit laporan operasional mencapai Rp 532,99 triliun.
Sementara itu, arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat minus Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi juga mengalami arus kas negatif sebesar Rp 712,07 triliun, sedangkan aktivitas transitoris minus Rp 44,16 triliun. Di sisi lain, aktivitas pendanaan mencatat arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun.
Purbaya mengatakan arus kas investasi yang negatif mencerminkan komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan investasi produktif guna mempercepat pembangunan nasional.
Selain menyampaikan posisi SAL, pemerintah juga mengungkapkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPP 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan 11 temuan yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Beberapa catatan BPK antara lain terkait penyajian informasi kinerja dalam catatan atas laporan keuangan, belum optimalnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai sumber utama belanja pemerintah, serta perlunya penyempurnaan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja subsidi dan kompensasi.
Pemerintah memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti, mulai dari penyempurnaan standar dan kebijakan akuntansi, penguatan penggunaan DTSN dalam kebijakan sosial, hingga penyempurnaan regulasi terkait penyaluran subsidi energi.
Di sisi lain, laporan keuangan pemerintah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun Anggaran 2025. Menurut Purbaya, capaian tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, meski masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus dilakukan.
