Kumparan Logo

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun pada 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.

Usulan disampaikan Purbaya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027, Senin (15/6) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Untuk menjalankan keseluruhan program, kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun, yang terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun," jelas Purbaya.

Apabila dipilah menurut rincian per fungsi, sekitar Rp 45,52 triliun dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum, Rp 284,71 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp 3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.

Porsi terbesar anggaran Kemenkeu masih digunakan untuk Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp 47,93 triliun atau sekitar 96 persen dari total pagu yang diusulkan.

Sisanya dialokasikan untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 1,62 triliun, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp 194,68 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi Rp 36,33 miliar, serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp 14,12 miliar.

"Secara tren, pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja," ujarnya.

instagram embed

Dalam paparannya, Purbaya menyebut lima program bakal digunakan untuk mendukung berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Di antaranya pendanaan pendidikan dasar melalui pembangunan dan rehabilitasi 514 sekolah rakyat, penyusunan kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan, hingga perumusan rekomendasi kebijakan ekspor sektor strategis.

Anggaran juga bakal digunakan untuk mendukung pemberantasan penyelundupan melalui sinergi patroli laut terkoordinasi, penguatan Joint Task Force on Illegal Goods, promosi ekspor UMKM, sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

Di bidang dukungan program prioritas pemerintah, Kemenkeu juga mengalokasikan anggaran untuk pendanaan selisih harga biodiesel mandatory B50, fasilitasi pembiayaan UMKM, pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP.

Sementara itu, komponen Badan Layanan Umum (BLU) dalam pagu 2027 mencapai Rp 10,38 triliun. Anggaran tersebut antara lain akan disalurkan melalui LPDP sebesar Rp 3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Rp 6,06 triliun, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 43,01 miliar, BPDLH Rp 69,60 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, dan PKN STAN Rp 15,03 miliar.

Di hadapan Komisi XI DPR, Purbaya meminta dukungan agar usulan anggaran bisa disetujui sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027.

"Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI yang terhormat, kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu indikatif kementerian keuangan tahun anggaran 2027,” tutur Purbaya.