Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Purna Tugas Sebagai Ketua OJK, Wimboh Santoso Bicara Harapan dan Takdir Tuhan
20 Juli 2022 9:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
"Hidup ini sebuah episode," kata Wimboh Santoso membuka pembicaraan. "Kita bisa merencanakan apa pun, termasuk soal ekonomi, keuangan. Juga hidup kita," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi apa pun yang kita rencanakan, semuanya tergantung yang Maha Kuasa. Jangan harap apa yang kita miliki, kita jalani, akan selalu sesuai rencana," Wimboh memberi penegasan atas tuturan kalimat yang mengawali perjumpaan.
Hari itu, Kamis (14/7), Wimboh Santoso masih menyandang jabatan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK ). Dia mengundang media dalam jumlah terbatas, untuk berbincang berbagai hal.
Kami berjumpa di kawasan Nusa Dua, Bali. Mengenakan polo shirt hitam, celana kain warna krem, dan sneaker, pria 65 tahun kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, itu terlihat lebih rileks.
Apalagi sehari sebelumnya, Rabu (13/7), Wimboh Santoso telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, untuk berpamitan dari posisinya sebagai Ketua OJK. Posisi yang pada Rabu (20/7) hari ini, secara resmi dia tanggalkan.
Didampingi Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto, Deputi Komisioner Bidang Logistik dan Humas, Anto Prabowo, serta sejumlah staf OJK, Wimboh Santoso saat itu bicara lebih terbuka dan leluasa. Terkait kalimat-kalimat pembuka obrolan, soal harapan dan takdir Tuhan, dia jelaskan konteksnya terkait situasi pandemi pada separuh masa jabatannya di OJK.
ADVERTISEMENT
"COVID-19 kemudian jadi pandemi, besar dampaknya ke ekonomi dan industri jasa keuangan. Siapa yang merencanakan? Makanya kita harus dinamis, menyesuaikan dengan kehendak Allah Swt," lanjutnya.
Pandemi di Separuh Masa Tugas di OJK
Pandemi COVID-19 membuat pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akibatnya kegiatan ekonomi turun drastis. "Padahal pertumbuhan ekonomi kita 54 persen itu dari konsumsi, belanja masyarakat. Lha kalau masyarakatnya di rumahnya saja, enggak ke mana-mana, ekonominya loyo," ujar Wimboh Santoso.
Terbukti! Indonesia mengalami resesi pada kuartal III 2020, setelah pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal berturut-turut. Hal itu tentu berdampak ke berbagai sektor, termasuk industri jasa keuangan yang menjadi bidang kerja OJK.
Mengantisipasi tekanan berat ke industri jasa keuangan, Wimboh Santoso pada Maret 2020 meneken Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19. Sementara bagi industri jasa keuangan non-bank, diterbitkan POJK No. 14/POJK.05/2020.
Banyak kelonggaran diberikan bagi industri jasa keuangan. Termasuk kemudahan untuk melakukan restrukturisasi terhadap debitur mereka yang terdampak pandemi. Hal itu menurutnya, untuk mencegah kredit macet. "Kalau (kredit macet) lalu sita aset oleh bank, itu jadi masalah hukum yang rumit juga," kata Wimboh Santoso.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut kebijakan-kebijakan itu cukup efektif menahan dampak buruk pandemi terhadap industri jasa keuangan. "Jadi kalau kita lihat, kebijakan countercyclical yang dilakukan OJK untuk memberikan relaksasi ke industri jasa keuangan, mulai membuahkan hasil. Kita lihat ekonomi bergerak pasca-pandemi ini. Kuartal I 2022 kita dapat (pertumbuhan ekonomi) 5,1 persen," katanya.
Terpilih dan dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK pada 2017, Wimboh Santoso bersama jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya, menjalani separuh masa tugasnya di bawah tekanan pandemi. Mendahului itu, sejumlah kasus di industri jasa keuangan mencuat dan jadi perhatian masyarakat.
Sebut saja kasus Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, dan Asabri. Sebagiannya masuk ke ranah hukum dan telah diproses yustisia. Laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018 juga bermasalah. Padahal BUMN maskapai penerbangan itu merupakan perusahaan publik. Sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), bagian dari ranah pengawasan OJK.
ADVERTISEMENT
"Kalau bicara suka-duka, lima tahun itu ya namanya hidup pasti ada suka dan dukanya. Yang penting buat saya, selalu memegang lima prinsip hidup, yaitu yakin, jujur, kerja keras, rendah hati dan empati, serta menjunjung etika," tuturnya.
Menurut Wimboh Santoso , lima prinsip hidup itu merupakan ajaran ibunya sejak dia kecil. Pulang ke rumahnya di kampung halaman, menemui sang ibu yang sudah berusia 97 tahun, menjadi salah satu obat mujarab dan penyemangat saat menjalani situasi-situasi sulit di OJK .