Putra Siregar Bantah Ditangkap Bea Cukai: Pernah Tapi 2017, Bukan Sekarang

30 Juli 2020 13:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
ADVERTISEMENT
Putra Siregar membantah dirinya telah ditangkap pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil DKI Jakarta. Putra Siregar merupakan pemilik toko handphone PS Store yang oleh Bea Cukai diduga menjual barang ilegal.
ADVERTISEMENT
Dalam akun YouTube Deddy Corbuzier yang ditayangkan Rabu (29/7), Putra Siregar mengatakan dirinya pernah ditangkap oleh Bea Cukai tapi pada 2017 lalu. Saat itu, dia berurusan dengan lembaga tersebut karena diduga menyelundupkan handphone ilegal.
"Ditangkap? Buktinya saya di luar," katanya dia saat ditanya Deddy dikutip kumparan, Kamis (30/7).
Deddy lantas menegaskan lagi soal pemberitaan sejak kemarin yang menyebut Putra Siregar ditangkap Bea Cukai. Tapi, pemilik PS Store membantahnya dan menegaskan dirinya tidak pernah menipu.
"Pernah tapi 2017, tapi saya enggak pernah nipu, prinsipnya enggak mau rugi. Itu (ditangkap) Kepabeanan karena terindiksi, diduga, barang yang saya beli belum selesai pabeannya," lanjutnya.
Anji bersama pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@pst0re
Putra Siregar menegaskan saat ditangkap 2017 lalu, dirinya bersikap kooperatif. Dia mengklaim sudah telah menyerahkan uang Rp 500 juta ke Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Menurut penjelasannya, sejak penangkapan 2017 itu, dirinya bolak-balik ke Bea Cukai sambil menitipkan asetnya, dari rekening hingga rumahnya. Itu dilakoninya hingga saat ini.
Sejak kejadian itu juga, Putra Siregar juga mengaku bahwa tidak pernah lagi memiliki rekening pribadi. Fakta ini, kata dia, jarang banyak diketahui orang.
"Saya bolak-balik tuh melengkapi apa-apanya ke Bea Cukai. Nitip uang, jadi kalau saya merugikan negara, uangnya sudah ada di situ. Bahkan rumah dan rekening saya, aset saya," kata dia.
Dia juga menceritakan bisnis penjualan handphone dimulai pada 2017 lalu. Saat itu handphone yang dijual adalah barang bekas, tapi dia menegaskan tidak ada barang ilegal.
Setelah itu, dia menjual handphone edisi baru dengan garansi resmi hingga saat ini. Dalam menjual barangnya, Putra Siregar selalu berprinsip harga yang jual merakyat tapi kualitas pejabat.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak bisa maksa follower percaya saya, tapi saya katakan yang sejujurnya. Saya salah 2017, tapi saya udah nitip uang kalau saya salah. Tapi kenapa kok muka saya dipampangin? Saya tanya mereka (Bea Cukai), mereka jawab 'Oh ini di luar kendali, ini humas kita'. Tapi saya enggak mau judge. Ini kan framing seolah-olah baru ditangkap," tuturnya.